Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua meminta satuan kerja segera menginventarisasi seluruh barang milik negara (BMN) yang diusulkan.
"Sesuai PMK Nomor 90 Tahun 2024, mari kita pedomani dan laksanakan mekanisme penggunaan bersama dan penggunaan sementara," kata Kurniaman pada kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM semester II tahun 2024 tingkat satuan kerja dan tingkat kantor wilayah, di Manado, Senin.
Kurniaman berharap rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN menjadi landasan kuat dalam penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu.
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024, Kementerian Hukum berperan sebagai kementerian pengampu dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024,.
"Rekonsiliasi laporan keuangan menjadi kunci utama dalam mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas oleh setiap instansi pemerintah serta untuk memastikan kesesuaian antara data keuangan dan aset yang dimiliki," katanya.
Pada kesempatan tersebut,Kurniaman menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja untuk segera menyelesaikan laporan pengawasan dan pengendalian semester II tahun 2024.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tonny Nainggolan, Para Kepala Divisi Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum, Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulut, para Kepala Unit Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, juga dilaksanakan secara virtual.