Manado (ANTARA) - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Tim Satresnarkoba Polres Minahasa menangkap seorang pria yang diduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di daerah Minahasa.
"Tersangka berinisial ALB (36) diamankan di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, di Manado, Jumat.
Selain itu, lanjut dia, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu tujuh paket kecil sabu dengan berat kotor delapan gram, 50 buah plastik klip bening, satu buah ponsel, satu buah pipet kaca dan satu buah timbangan.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Minahasa.
"Mendapat informasi tersebut, Tim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan menangkap tersangka yang menyimpan sabu di tempat tinggalnya. Tersangka mengaku sabu itu miliknya dan siap diedarkan," katanya.
Pria asal Manado ini juga mengaku sebelum tertangkap, sempat mengedarkan sabu pada tanggal 20 Oktober 2024 sebanyak 20 gram.
"Pelaku mengemas sabu dalam paket-paket kecil kemudian melepas sabu tersebut di tempat-tempat tertentu untuk diambil oleh pembeli. Satu paket kecil dijual seharga Rp2,2 juta. Jadi antara pelaku dan pembeli tidak saling bertemu," kata Thamsil.
Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto, mengatakan tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," katanya.
Ia juga mengajak warga masyarakat agar tidak terpengaruh dengan penyalahgunaan narkoba dan berperan penting dalam pencegahannya.
"Penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan diri, jauhi diri kita dari bahaya narkoba. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak agar kita bisa mengantisipasi hal tersebut dan menyelamatkan masa depan anak-anak generasi penerus bangsa," katanya.