Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara mengajak para pihak mendukung implementasi keterbukaan informasi publik.
"Kolaborasi pentaheliks yaitu sebuah kerja sama antara BBPOM dengan masyarakat, pelaku usaha, media, dengan akademisi. Gaung besarnya adalah untuk meningkatkan partisipasi dalam pengawasan obat dan makanan," ujar Kepala BBPOM Manado, Agus Yudi Prayudana di Manado, Rabu.
Kerja sama pentaheliks tersebut dimaksudkan agar semua pihak saling berkolaborasi dan mendukung implementasi keterbukaan informasi publik.
Hal ini, kata Agus Yudi, adalah sebagai wujud pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik yang mengandung tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Agus Yudi menyebutkan, ada beberapa upaya yang telah dilakukan institusinya terkait dengan keterbukaan informasi publik seperti Peraturan BPOM Nomor 33 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
"Jadi sudah diatur standar-standar apa saja yang wajib dipenuhi seluruh unit kerja di lingkungan BPOM," ujarnya.
Upaya kedua, kata Agus Yudi adalah penerapan teknologi informasi di mana setiap unit kerja minimal memiliki kanal informasi termasuk BBPOM Manado.
Kanal informasi tersebut menurut Agus Yudi akan menjadi saluran atau kanal bagi masyarakat untuk mengakses layanan-layanan apa saja yang diberikan kepada masyarakat.
Upaya berikutnya, kata dia, melakukan monitoring dan evaluasi melalui pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang mengacu pada keputusan Sestama BPOM tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Publik.
"Kami berharap dengan berbagai upaya yang telah kami lakukan masyarakat akan semakin mudah mendapatkan akses informasi," katanya.