Manado (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara membutuhkan saran dan masukan pelanggan dan para pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Saran dan masukan dari konsumen, pemerintah, masyarakat, media dan akademisi akan dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut yang diperlukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik selanjutnya," kata Kepala BBPOM Manado Agus Yudi Prayudana di Manado, Rabu.
Ia menyebutkan BBPOM Manado sebagai badan publik informatif senantiasa berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Regulasi lainnya, yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 yang mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik, kata dia, diwujudkan dalam bentuk kerja sama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik yang dimulai sejak penyusunan kebijakan sampai dengan evaluasi kebijakan.
"Dalam rangka pelaksanaan partisipasi masyarakat tersebut, perlu adanya koordinasi antara pemerintah (penyelenggara pelayanan) dengan masyarakat sebagai pengguna layanan yang diwadahi dalam bentuk forum konsultasi publik," ujarnya.
Kegiatan forum konsultasi publik, katanya, diselenggarakan dengan komunikasi dua arah.
Dia menjelaskan masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan.
"Nah, forum konsultasi publik mempunyai tujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat sehingga memperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Selain itu, forum konsultasi publik tersebut untuk menyosialisasikan isu-isu terkini tentang keterbukaan informasi publik dan menetapkan rekomendasi rencana tindak lanjut.