Manado (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) melakukan sertifikasi pengiriman ikan koi yang hendak dikirim ke Ternate Maluku Utara (Malut).
"Sebelum diterbitkan sertifikat atau dokumen karantina, petugas terlebih dulu melakukan tindakan pemeriksaan fisik dan administrasi pada komoditi terkait," kata Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Senin.
Dia mengatakan ikan koi atau Cyprinus carpio merupakan ikan hias yang rentan terhadap hama dan penyakit ikan karantina (HPIK), seperti Koi Herpes Virus (KHV).
Oleh karena itu, katanya, ikan yang sering dianggap sebagai simbol keberuntungan ini perlu dipastikan dalam keadaan sehat.
Setelah melalui pemeriksaan akhirnya mengantongi hasil laboratorium yang menyatakan ikan koi bebas KHV agar aman bisa dikirim ke daerah tujuan.
Ketua Tim Karantina Ikan Steven Manoppo menjelaskan bahwa Karantina Sulawesi Utara terus melakukan pengawasan ketat terhadap pengiriman ikan koi antararea.
Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam mencegah potensi penyebaran HPIK, sehingga kelestarian sumber daya hayati dan ekosistem perairan tetap terjaga.
Berita Terkait
Karantina Sulut gagalkan pengiriman produk hewan-ikan ilegal ke Malut
Kamis, 7 November 2024 7:22 Wib
Film "Orang Ikan" karya sutradara Mike Wiluan tayang di Tokyo
Selasa, 29 Oktober 2024 6:38 Wib
KKP amankan lima kapal asing pencuri ikan di Samudera Pasifik-Selat Malaka
Rabu, 25 September 2024 19:45 Wib
Karantina jaga kualitas produk perikanan Sulut
Jumat, 20 September 2024 22:49 Wib
Karantina tingkatkan pemantauan HPIK di Sulut
Minggu, 8 September 2024 6:12 Wib
Karantina gagalkan pengiriman ikan tuna ilegal di Sangihe
Sabtu, 7 September 2024 6:45 Wib
Badan Karantina lakukan CKIB jaga kesehatan ikan di Sulut
Rabu, 31 Juli 2024 15:12 Wib
Bitung produksi 1.400 ton ikan kaleng setiap hari
Jumat, 21 Juni 2024 11:16 Wib