Manado (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan terus meningkatkan pemantauan Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami terus matangkan pemantauan Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), Karantina Sulawesi Utara sehingga melakukan rapat koordinasi bersama tim Karantina Ikan secara daring dan luring," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Sabtu, sambil menyebut kegiatan ini didukung laboratorium pengujian di wilayah itu.
Melalui optimalisasi pemantauan diharapkan dapat menjaga dan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati, hewan, ikan dari ancaman hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan hama penyakit ikan karantina.
Ketua Tim Karantina Ikan Steven Manoppo mengatakan pemantauan HPIK ini menargetkan beberapa media pembawa atau komoditi ikan mas, nila, koi, kerapu, lele dan udang vanamei.
Dia mengatakan fokus utama pemantauan ini untuk mengetahui sebaran hama dan penyakit ikan pada masing-masing komoditi yang ditargetkan, misalnya penyakit Tilapia Lake Virus (TiLv) pada ikan nila, Koi Herpes virus/KHV pada jenis ikan mas yang berpotensi menyebabkan kematian, serta beberapa sebaran HPIK lainnya.
Adapun lokasi pemantauan HPIK dilakukan di hampir seluruh titik kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Hasil pemantauan ini diharapkan dapat dijadikan dasar untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mencegah penyebaran HPIK antar area/antar negara.
"Sehingga tidak mengganggu kelestarian sumber daya alam hayati, ataupun menimbulkan kerugian sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat," katanya.