Manado (ANTARA) - Kasus Pidana pemilu yang menyeret kakak beradik Christopher Liempepas dan Indra Liempepas, menarik penilaian akademisi dari Fakultas Hukum Unsrat Manado, Eugenius Paransi, SH, MH, karena dianggap perkara tersebut sudah kedaluwarsa.
"Jika mengacu pada Perbawaslu nomor 7 tahun 2022, maka laporan dan temuan pidana pemilu dilaporkan paling lambat tujuh hari setelah diketahui," kata Paransi, di Manado, Jumat.
Paransi menjelaskan, memang berdasarkan ketentuan itu, setiap laporan temuan pidana juga harus dilaporkan sesuai dengan tahapan yang berjalan, seperti jika berkaitan dengan pencalonan harus pada tahapan itu, soal data demikian seterusnya.
Apalagi katanya, kasus pidana pemilu itu, hanya terjadi lima tahun sekali. Maka masa waktu pelaporan singkat sekali, yakni paling lambat tujuh hari setelah diketahui.
"Jadi fair saja, saya berani menegaskan bahwa laporan pidana pemilu Christophel dan Indra Liempepas sudah kedaluwarsa," kata mantan Ketua KPU Manado itu.
Sedangkan pimpinan Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, mengatakan, masalah tersebut sudah bergulir di Kejaksaan Negeri Manado, maka semua kewenangan sudah ada di Kejaksaan.
"Kami menyerahkan semuanya pada mekanisme hukum yang ada. Karena sudah berproses di Kejari Manado maka kami serahkan ke Kejaksaan saja semuanya," tegas Runtuwene.
Apalagi perkara pidana Pemilu itu, katanya, dilaporkan langsung pada 11 April ke Bawaslu RI, dan setelah diperiksa dianggap memenuhi syarat formil dan dilimpahkan ke Manado.
" Maka secara hirarki kami melaksanakan tugas dari atasan, memeriksa dan memutuskan dalam pleno, hal tersebut sampai bergulir di Kejaksaan," katanya.
Berita Terkait
Gubernur batalkan pelantikan Dumais lewat SK 409/2024
Selasa, 13 Agustus 2024 17:03 Wib
KPU Manado tetap pantau tuntutan Liempepas
Rabu, 7 Agustus 2024 17:51 Wib
KPU Manado terbitkan SK penggantian caleg terpilih Liempepas kepada Dumais
Kamis, 25 Juli 2024 0:09 Wib
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi vonis Liempepas bersaudara bersalah
Rabu, 10 Juli 2024 19:44 Wib
Hakim PN Manado vonis bersalah Liempepas bersaudara terkait pidana pemilu
Rabu, 19 Juni 2024 16:44 Wib
Sidang pidana pemilu di PN Manado, JPU tuntut Caleg Gerindra satu tahun penjara
Rabu, 12 Juni 2024 22:41 Wib
Jaksa pastikan terdakwa pidana pemilu hadiri sidang
Rabu, 5 Juni 2024 21:23 Wib
Kejari Manado terima tersangka dugaan politik uang
Selasa, 28 Mei 2024 21:40 Wib