Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan Apel KORPRI yang diikuti ASN, tenaga kontrak dan pegawai Perusahaan Daerah, bertempat di Lapangan Kantor Walikota Tomohon, Rabu (17/04).
Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, sebagai anggota Korpri dan tenaga kontrak, saudara-saudara memiliki hak dan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku.
“Sebagai pemerintah tentunya kami senantiasa berupaya untuk memenuhi hak-hak saudara. Namun kami juga minta untuk melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, bekerja dengan jujur, profesional dan disiplin, agar tercipta keseimbangan dalam memperoleh hak dan menunaikan kewajiban,” kata Caroll Senduk saat menyampaikan pesan saat apel.
Wali Kota meminta pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab maupun dalam kehidupan bermasyarakat, harus menjadi aparatur yang berakhlak dan patut diteladani, memiliki integritas dan totalitas dalam bekerja, memiliki loyalitas yang tinggi terhadap pimpinan, serta senantiasa berpikir positif yang diwujudkan dalam tindakan dan ucapan yang menjunjung tinggi etika birokrasi dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
“Jagalah nama baik pemerintah kota Tomohon sebagai tempat dimana saudara bekerja, bukan justru menjelek-jelekkan apalagi menyebar Hoax ataupun informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Caroll Senduk.
Wali Kota ke 4 pilihan rakyat mengingatkan untuk menjaga kekompakan dan satu komando dalam membangun citra positif Pemerintah Kota Tomohon, agar setiap program dapat dilaksanakan dengan baik dan mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tomohon.
Diikuti dalam Apel, Sekretaris daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Para Pejabat, BUMD, serta seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Kota Tomohon.