Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) miliki rumah sakit khusus infeksi setelah Gubernur Olly Dondokambey meresmikan infrastruktur kesehatan tersebut, pada Kamis.
"Kehadiran rumah sakit khusus infeksi akan semakin melengkapi pelayanan kesehatan di daerah ini," kata Gubernur Olly Dondokambey di Manado.
Gubernur menjelaskan, Rumah Sakit Kitawaya Manado awalnya dibangun pemerintah pusat pada tahun 2020 untuk layanan pasien yang terpapar COVID-19.
Dia berharap, gedung rumah sakit dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat sementara pengelola rumah sakit terus berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr Debbie Kalalo mengatakan Rumah Sakit Khusus Infeksi Kitawaya ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Nomor 39 Tahun 2023.
Rumah sakit ini telah memiliki izin operasional sebagai salah satu UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
Rumah sakit tersebut, lanjut Debbie telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai rumah sakit jejaring penyakit infeksi emerging strata madya.
"RS ini akan bekerja sama dengan program TB dan surveilens Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Global Fund, laboratorium kesehatan provinsi Sulut, laboratorium biomolekuler Unsrat dalam upaya percepatan pencapaian eliminasi TB 2030," ungkapnya.
Pelayanan khusus infeksi mencakup layanan IGD, Poliklinik Rawat Jalan, ICU, NICU, PICU, ruang radiologi, rawat inap dan apotik, dengan fasilitas standar penyakit infeksi.
"Rumah sakit tipe B ini memiliki daya tampung 85 tempat tidur dan akan melayani penyakit infeksi emerging HIV AIDS, Tubercolosis, dan penyakit infeksi lainnya. Kami juga akan melakukan pengembangan layanan secara bertahap," kata Debbie menambahkan.
Rumah Sakit Khusus Infeksi Kitawaya Manado ini menjadi yang pertama di kawasan timur Indonesia, dan kedua setelah Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara.