Ketua MMB mengapresiasi keberhasilan BP2MI perjuangkan hak 12 CPMI
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Milenial Muslim Bersatu (MMB) Khairul Anam mengapresiasi keberhasilan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperjuangkan hak 12 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan ke luar negeri melalui pengembalian biaya.
Menurut Khairul Anam, berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, penyerahan pengembalian dana sebesar Rp379.225.000 kepada 12 CPMI tersebut membuktikan bahwa negara hadir bagi rakyatnya yang sedang mengalami permasalahan.
"Saya mengapresiasi upaya BP2MI yang dinahkodai Benny Rhamdani atas penyerahan pengembalian dana kepada 12 CPMI yang gagal berangkat. Ini tentunya membuktikan bahwa pemerintah melalui BP2MI betul-betul menjalankan amanat undang-undang dalam melindungi rakyatnya," ujar Anam.
Menurut dia, perjuangan untuk mengembalikan hak 12 CPMI tersebut bukanlah hal yang mudah. Dengan demikian, upaya dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani beserta jajarannya tersebut merupakan langkah hebat yang membuahkan hasil dan manfaat secara langsung bagi para CPMI bersangkutan.
"Perjuangan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap CPMI ataupun PMI, sebagaimana yang selalu disampaikan Benny Rhamdani dalam berbagai kesempatan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan langsung untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki," ujarnya.
Pada Jumat (25/2), Benny Ramdhani telah memimpin langsung penyerahan pengembalian biaya penempatan sebesar Rp379.225.000 kepada 12 CPMI yang gagal diberangkatkan ke luar negeri.
CPMI tersebut gagal diberangkatkan oleh PT Rimba Ciptaan Indah yang merupakan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).
Benny menyampaikan dana deposito berhasil dikembalikan setelah melalui mekanisme klarifikasi dan mediasi di antara BP2MI, CPMI terkendala, dan pihak perusahaan.
Menurut dia, langkah itu adalah upaya kehadiran negara hadir sekaligus wujud kepedulian Pemerintah untuk memenuhi aspirasi dan permasalahan yang disampaikan CPMI.
Benny juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi semua pihak terkait sehingga persoalan itu bisa diselesaikan secara cepat dan tepat.
Menurut Khairul Anam, berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, penyerahan pengembalian dana sebesar Rp379.225.000 kepada 12 CPMI tersebut membuktikan bahwa negara hadir bagi rakyatnya yang sedang mengalami permasalahan.
"Saya mengapresiasi upaya BP2MI yang dinahkodai Benny Rhamdani atas penyerahan pengembalian dana kepada 12 CPMI yang gagal berangkat. Ini tentunya membuktikan bahwa pemerintah melalui BP2MI betul-betul menjalankan amanat undang-undang dalam melindungi rakyatnya," ujar Anam.
Menurut dia, perjuangan untuk mengembalikan hak 12 CPMI tersebut bukanlah hal yang mudah. Dengan demikian, upaya dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani beserta jajarannya tersebut merupakan langkah hebat yang membuahkan hasil dan manfaat secara langsung bagi para CPMI bersangkutan.
"Perjuangan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap CPMI ataupun PMI, sebagaimana yang selalu disampaikan Benny Rhamdani dalam berbagai kesempatan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan langsung untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki," ujarnya.
Pada Jumat (25/2), Benny Ramdhani telah memimpin langsung penyerahan pengembalian biaya penempatan sebesar Rp379.225.000 kepada 12 CPMI yang gagal diberangkatkan ke luar negeri.
CPMI tersebut gagal diberangkatkan oleh PT Rimba Ciptaan Indah yang merupakan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).
Benny menyampaikan dana deposito berhasil dikembalikan setelah melalui mekanisme klarifikasi dan mediasi di antara BP2MI, CPMI terkendala, dan pihak perusahaan.
Menurut dia, langkah itu adalah upaya kehadiran negara hadir sekaligus wujud kepedulian Pemerintah untuk memenuhi aspirasi dan permasalahan yang disampaikan CPMI.
Benny juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi semua pihak terkait sehingga persoalan itu bisa diselesaikan secara cepat dan tepat.