Manado (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meyakini fikih Islam memberikan solusi dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 dan seluruh dampaknya di berbagai negara di dunia.
"Saya yakin fikih Islam dapat memberikan solusi dan sumbangan pemikiran untuk mengatasi pandemi COVID-19 beserta seluruh dampaknya," kata Wapres dalam pidatonya pada acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) Ke-20 Tahun 2021, Senin.
Wapres mengatakan fikih Islam juga dimaksudkan memberikan kemaslahatan bagi semua orang dan tidak untuk menyulitkan kehidupan seluruh umat.
"Fikih Islam tidak dimaksudkan untuk menyulitkan kehidupan, namun sebaliknya fikih Islam merupakan solusi bagi kehidupan umat manusia, termasuk solusi untuk menangani pandemi COVID-19 ini," katanya.
Fikih Islam yang bersifat fleksibel, lanjut Wapres, menjadi ruh bagi para ulama dalam menyusun fatwa, khususnya berkaitan dengan kondisi pandemi COVID-19.
Kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini menjadikan hifdzu an-nafsi pertimbangan paling utama dalam menetapkan fatwa karena tidak ada alternatif penggantinya," jelasnya.
Pertimbangan untuk menjaga keselamatan jiwa tersebut, Wapres menjelaskan, menjadi dasar untuk menetapkan kebijakan dalam penanganan COVID-19, antara lain pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), penerapan protokol kesehatan, dan pelaksanaan vaksinasi.
Wapres mengatakan pendekatan fikih turut berperan dalam penanggulangan dampak ekonomi dari pandemi COVID-19. Hal itu karena fikih memiliki karakter solutif dalam menyelesaikan permasalahan dan meringankan penerapan penanggulangannya.
"Dalam aplikasinya berupa langkah penyelamatan dengan memberlakukan relaksasi terutama bagi kelompok terdampak dalam menjalankan kewajiban finansialnya," ujar Wapres.