Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan tiga kelompok tani di daerah ini masih menunggu rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian terkait tindak lanjut program peremajaan tanaman kelapa sawit.
"Tindak lanjut program peremajaan tanaman kelapa sawit milik tiga kelompok tani masih menunggu rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian, kalau persyaratan sudah lengkap semua," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, di Mukomuko, Kamis.
Sebelumnya, Dinas Pertanian setempat mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di lahan perkebunan sawit seluas sekitar 341 hektare milik tiga kelompok tani di daerah ini.
Tiga kelompok tani tersebut, yakni KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading seluas 128,71 hektare, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti seluas 120,47 hektare dan Kelompok Tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang seluas 92,78 hektare.
Sebanyak 157 petani kelapa sawit yang tergabung dalam tiga kelompok tani di daerah ini sejak sebulan terakhir melengkapi persyaratan untuk menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit dari BPDPKS.
Para petani ini telah melengkapi persyaratan program peremajaan tanaman kelapa sawit seperti surat keterangan tanah harus disertai dengan gambar denah lahan, tanda tangan saksi batas dan foto open kamera.
Pada tahun sebelumnya, persyaratan ini belum muncul mengingat pada syarat awal sudah terdapat pemetaan lokasi lahan perkebunan yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit.
Pada tahun sebelumnya, persyaratan ini belum muncul mengingat pada syarat awal sudah terdapat pemetaan lokasi lahan perkebunan yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit.