Manado (ANTARA) -
Sebanyak empat kelompok tani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang diusulkan sebagai calon penerima program rehabilitasi jaringan irigasi tersier telah menerima dana untuk peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak.
"Empat kelompok tani ini telah menerima dana rehabilitasi jaringan irigasi tersier, selanjutnya pelaksanaan pekerjaannya," kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Kamis.
Mukomuko tahun 2021 mendapat tambahan dana dari tugas perbantuan (TP) provinsi untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi sebanyak empat titik jaringan irigasi tersier yang mengalami rusak parah dan sedang senilai Rp300 juta.
Program rehabilitasi jaringan irigasi tersier yang rusak tersebut tersebar di dua wilayah di daerah ini, yakni dua lokasi di Kecamatan Selagan Raya dan dua lokasi di Kecamatan Lubuk Pinang.
Ia menjelaskan, jenis pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersier tersebut, yakni dua dari empat paket untuk peningkatan jaringan irigasi tersier dari jaringan yang masih tanah menjadi beton.
Kemudian dua paket rehabilitasi jaringan irigasi tersier yang mengalami kerusakan sehingga membuat air dari daerah irigasi mengalir tidak lancar ke lahan persawahan milik petani setempat.
Selanjutnya, ia mengatakan pihaknya akan memanggil empat kelompok tani guna menjelaskan teknis pelaksanaan pekerjaan peningkatan jaringan irigasi dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier yang mengalami kerusakan.
"Nanti kita panggil kelompok tani untuk menanyakan kesiapannya melaksanakan kegiatan tersebut, termasuk menjelaskan teknis kegiatannya," ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya mengalihkan anggaran program rehabilitasi empat jaringan irigasi tersier yang tidak terserap di Kabupaten Kepahiang ke Kabupaten Mukomuko.
Petugas Dinas Pertanian telah melakukan survei lokasi untuk pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersier dan empat lokasi tersebut memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kegiatan ini.
Empat kelompok tani yang menerima program rehabilitasi jaringan irigasi rusak di wilayah ini telah memenuhi kriteria dan persyaratan mendapatkan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersier ini.***1***