Manado (ANTARA) -
Sebanyak 84 warga mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19 di Klinik Medika Bhayangkara 12 Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, Selasa.
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Witdiardi, dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa, mengatakan 84 warga yang mengikuti vaksinasi ini terdiri dosis I sebanyak 66 orang dan dosis II 18 orang.
Ia mengatakan pihaknya menyiapkan tim vaksinator yang terdiri dari enam orang yang berperan sebagai penerima pendaftaran, pemeriksaan tensi, skrining, vaksinasi, dan observasi.
Tim Urkes Klinik Medika Bhayangkara 12 Polres Mukomuko mendapat bantuan dari tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan, puskesmas kecamatan, relawan vaksin dari mahasiswa Universitas Kesehatan.
Ia menjelaskan tujuan kegiatan menyukseskan program pemerintah dalam mempercepat vaksinasi COVID-19 untuk memberikan perlindungan kepada warga dari penularan COVID-19.
Ia juga menjelaskan pentingnya setiap orang menaati protokol kesehatan setelah mendapatkan suntikan vaksin.
Selain itu, katanya, pemerintah pusat melaksanakan pemulihan ekonomi nasional (PEN), melalui penyaluran berbagai bantuan sosial kepada masyarakat, terutama terdampak pandemi COVID-19.
Sementara itu, sebanyak 25.056 orang atau sekitar 17,54 persen dari 142.831 warga yang menjadi sasaran sudah menerima penyuntikan vaksin COVID-19 secara lengkap, yaitu dosis pertama dan kedua.
Sebanyak 25.056 orang itu terdiri atas 1.216 tenaga kesehatan, 16.475 petugas pelayanan publik, 1.142 warga lanjut usia (lansia), 1.087 orang remaja berusia 12-17 tahun, 5.136 orang penerima vaksin gotong royong.Kemudian saat ini ada 50.205 orang warga yang telah menerima penyuntikan vaksinasi COVID-19 tahap I yang terdiri atas 1.376 tenaga kesehatan, 36.030 petugas pelayanan publik, dan 2.343 lansia, dan 5.154 orang remaja berusia 12-17 tahun, dan 5.302 penerima vaksin gotong royong.
Sampai sekarang masih ada 25.149 tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, dan lansia yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis I tetapi belum menerima vaksin dosis II karena ada beberapa yang di antaranya belum sampai masanya dan kondisi kesehatannya belum memungkinkan.