Pontianak (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di lingkungan Lapas.
"Saat itu, Kamis (31/12) salah seorang petugas sedang berjaga di pos sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas pos tersebut kemudian melihat sebuah barang melintas melewati tembok benteng luar Lapas, namun tidak dapat melewati tembok lapis kedua Lapas dan terjatuh ke tanah," kata Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Singkawang, Rahman Adi Ramadani, Senin.
Setelah dilihat petugas, di dalam kantung plastik hitam itu ada satu bungkus berupa kristal putih yang diduga kuat narkoba jenis sabu dan 7 butir diduga pil ekstasi.
"Kemudian, kantong klip pembungkus sabu serta kaleng rokok dan batu sebagai pemberat," ujarnya.
Menurutnya, penyelundupan narkoba di Lapas kali ini terbilang unik, pasalnya narkoba yang hendak di selundupkan ini dimasukan di dalam sebuah kaleng rokok dengan diisi pemberat berupa batu.
Sementara Kepala Satuan Pengamanan Lapas, Arsyad mengatakan, barang yang ditemukan itu sudah diserahkan ke pihak Polres Singkawang untuk ditindaklanjuti.
Dia menegaskan, adanya upaya penyelundupan narkotika di lingkungan Lapas tentunya harus menjadi perhatian bersama.
Dia juga telah menginstruksikan kepada seluruh petugas lapas untuk meningkatkan kewaspadaan, tanggap dan jeli. "Terutama kepada lalu lintas orang atau barang yang masuk atau melewati lingkungan Lapas," ujarnya.
Tujuannya untuk meminimalisasi tindakan dan penyelundupan barang haram, terutama narkoba ke dalam Lapas.