Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus meningkatkan sosialisasi zakat fitrah jelang Lebaran 1446 Hijriah tahun 2025.
"Zakat Fitrah harus ditunaikan bagi setiap Muslim khususnya di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," kata Kepala Kemenag Bolmut Idrus Sante, di Bolmut, Sabtu.
Dia mengatakan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap sesama.
Adapun besarannya jelas Idrus, dibagi ke dalam dua level, yakni kelas 1 untuk pilihan beras premium/super dengan harga Rp15.000 dikali 2,7 kg setiap jiwa, jika dikonversi dalam uang tunai, sebanyak Rp40.500/jiwa.
Sementara untuk kelas 2 dengan jenis beras lainnya seharga Rp14.000, dikonversi ke dalam rupiah sejumlah Rp37.800/jiwa.
Ia juga menegaskan pentingnya menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah atau Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), agar distribusi zakat tepat sasaran, yakni Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Masjid.
Pihaknya juga menyerahkan santunan berupa bahan makanan mentah kepada imam masjid dan pegawai syar'i, juga 20 mushaf Al Quran untuk digunakan oleh jemaah Masjid.