Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, telah menyalurkan 127 ton beras bantuan bagi warga terdampak selama pandemi COVID-19.
"Kami sudah menyalurkan beras bantuan 127 ton ke pemerintah desa dan kelurahan, untuk dibagikan kepada masyarakat pada saat pandemi ini," kata Kepala Dinas Sosial Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Minggu.
Ia mengungkapkan, ada 7.000 kepala keluarga di seluruh Minahasa Tenggara yang mendapatkan program bantuan pangan tersebut.
"Ini merupakan bantuan dari Pemkab, bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya, dan merupakan kebijakan dari Bupati James Sumendap," katanya.
Dia menjelaskan, pemerintah desa dan kelurahan diwajibkan untuk memverifikasi setiap bantuan yang diberikan agar tidak terjadi tumpang tindih.
"Sebelum disalurkan, wajib diverifikasi secara benar, sehingga tidak ada warga yang menerima bantuan ganda. Ini dimaksudkan agar setiap bantuan benar-benar dirasakan masyarakat," jelasnya.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pangan ini, diharapkan untuk bersabar karena sisa masih dalam proses penyaluran.
"Bagi warga masyarakat yang belum disalurkan bantuan beras, agar tetap bersabar. Karena kami juga masih dalam tahapan penyaluran," tandasnya.
Berita Terkait
Pemprov Sulut salurkan bantuan bagi korban erupsi Gunung Ruang
Rabu, 17 April 2024 22:18 Wib
Pertamina Patra Niaga Sulawesi salurkan bantuan bencana di Bitung
Selasa, 9 April 2024 15:03 Wib
BSG target salurkan KUR Rp210 miliar
Jumat, 5 April 2024 10:05 Wib
Mendagri Tito minta pemda salurkan THR dan Gaji 13 tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 6:37 Wib
Presiden Jokowi sebut PNM Mekaar sudah salurkan Rp244 triliun untuk 15 juta nasabah
Rabu, 7 Februari 2024 12:15 Wib
PNM Manado salurkan pinjaman ke 217.813 keluarga prasejahtera di tahun 2023
Minggu, 14 Januari 2024 8:27 Wib
Kemenag Sulut salurkan bantuan bagi ASN korban banjir tahun 2023
Minggu, 14 Januari 2024 8:26 Wib
PLN dan Kodam XIII/Merdeka salurkan bantuan cegah stunting di Sulut
Jumat, 22 Desember 2023 20:14 Wib