Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara segera melakukan penelusuran terhadap warga yang kontak erat risiko tinggi (KERT) dengan pasien terkonfirmasi COVID-19.
Pasien pertama yang terkonfirmasi COVID-19 berjenis kelamin laki-laki, usia 31 tahun, warga Kecamatan Belang.
"Setelah kasus terkonfirmasi COVID-19, kami langsung melakukan penelusuran KERT terhadap pasien 120 di Sulut ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Selasa (19/5).
Ia mengatakan penelusuran dilakukan kepada sejumlah warga yang mempunyai riwayat kontak erat selain empat orang berstatus KERT.
"Kami minta juga minta masyarakat agar secara jujur menyampaikan jika pernah melakukan kontak erat dengan pasien," katanya.
Dia mengatakan pihaknya segera melakukan pengambilan swab tenggorokan bagi KERT dengan pasien tersebut.
"Kami segera melakukan pemeriksaan swab kepada keluarga atau warga yang pernah melakukan KERT. Nanti ada petugas yang akan melakukan pengambilan sampel," katanya.
Dia mengatakan pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah, yaitu Gorontalo sampai Sulawesi Tengah, dan dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Bethesda Tomohon.
"Pasien ini sudah dalam perawatan sebelumnya, dan dari pihak rumah sakit menetapkan yang bersangkutan sebagai pasien dalam pengawasan. Meski pasien tersebut tidak mempunyai riwayat penyakit terindikasi COVID-19," ujarnya.
Dia meminta masyarakat yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggal pasien dan warga Minahasa Tenggara lainnya agar tidak panik dengan adanya kasus tersebut.
"Kami minta masyarakat tidak panik tapi tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 serta tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya," tandasnya.