Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pembatasan aktivitas pasar tradisional di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, mendesak untuk dilaksanakan segera, mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
"Kami segera melakukan pembatasan aktivitas pasar, karena kondisi saat ini harus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Kabupaten Minahasa Tenggara, Gotlieb Mamahit di Ratahan, Rabu.
Dia mengakui, pasar merupakan fasilitas publik yang banyak mempertemukan orang, dan rentan terjadi penyerapan virus.
"Memang untuk aktifitas yang sangat rentan dan bisa memicu terjangkitnya Covid-19 adalah pasar," ujarnya.
Ia menjelaskan, nantinya setiap pasar yang ada di seluruh Minahasa Tenggara akan dibatasi seminggu sekali. "Nantinya akan sekali saja dalam seminggu. Misalnya saat ini, untuk pasar yang ada, biasanya seminggu tiga kali," jelas Gotlieb.
Ia meminta agar masyarakat dapat memaklumi pemberlakuan tersebut untuk kepentingan umum.
"Jadi warga Ratahan bila ingin belanja di pasar, tapi sudah lewat jadwal pasar Ratahan, bisa mengakses di pasar Tombatu atau Belang sesuai dengan jadwal yang ditentukan," katanya.
Gotlieb berharap solusi ini dapat mencegah penyebaran virus di Minahasa Tenggara.
Berita Terkait
Yonzipur 19/YKN bekali wawasan kebangsaan ke pelajar Minahasa Utara
Jumat, 18 Oktober 2024 5:00 Wib
BEI: Jumlah investor pasar modal di Sulut tumbuh 19,87 persen
Jumat, 4 Oktober 2024 2:56 Wib
Satgas Pamputer Yonzipur 19/YKN tanamkan wawasan kebangsaan ke pelajar
Minggu, 8 September 2024 5:46 Wib
Polda Metro tetapkan 19 tersangka dalam aksi demonstrasi yang ricuh di DPR
Selasa, 27 Agustus 2024 9:29 Wib
19 narapidana di Sulut langsung bebas usai terima remisi HUT RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 16:27 Wib
Presiden Jokowi beri selamat ke timnas U-19 juara Piala AFF
Selasa, 30 Juli 2024 7:56 Wib
Ketum PSSI Erick Thohir nilai Indonesia miliki talenta baru
Selasa, 30 Juli 2024 7:52 Wib
Kalahkan Thailand di final, Indonesia juara Piala AFF U-19
Selasa, 30 Juli 2024 4:53 Wib