Manado, 9/7 (Antaranews Sulut) - DPRD Manado mempertanyakan pemotongan tiga item tunjangan pada honor 40 legislator yang dilakukan pemerintah kota setempat mulai Juli 2018.
"Tiga tunjangan yang mengalami pemotongan dengan alasan penyesuaian tersebut adalah transportasi, perumahan dan reses, dan sudah dilakukan tanpa diskusi dengan DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang, di Manado.
Richard mengatakan, seharusnya sebagai mitra kerja, pemerintah kota minimal harus mendiskusikan lebih dulu alasan pemotongan tunjangan tersebut, sebab pembayaran honor DPRD dilakukan menyesuaikan dengan PP Nomor 18/2017 yang kemudian turunannya di daerah adalah peraturan wali kota.?
Dia menyesalkan, tidak ada penyampaian resmi sehingga rata-rata legislator terkejut ketika menerima pembayaran honor, karena mengalami pemotongan yang cukup besar.
Menurutnya, sebanyak 40 legislator hanya menerima penjelasan dari Bagian Keuangan Sekretariat DPRD bahwa hal tersebut dilakukan atas dasar rekomendasi BPK, tetapi tidak ada penjelasan resmi dari Badan Keuangan Daerah.
Karena itu, pihaknya minta agar pemerintah dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah datang ke DPRD berdiskusi dan menyampaikan hal tersebut, sehingga bisa diterima dengan tenang.
Budisantoso Budiman
(KR-JHB)
(T.KR-JHB/B/B014/C/B014) 09-07-2018 22:10:07