Manado (ANTARA) - Sejumlah warga Manado, menyampaikan keluhan kepada DPRD Manado, tentang bangunan di Paal Dua yang sudah mengambil area parit dan menyebabkan penyempitan, dan berdampak pada ancaman naiknya air ketika hujan turun.
Hal itu diakui Ketua Komisi III, DPRD Manado, Jonas Makawata. Ia membenarkan laporan warga tentang penyempitan saluran air terbuka di Paal Dua, Lingkungan III, tepatnya yang berada di antara bangunan Ruko dan sebuah tempat pencucian mobil di jembatan kecil sekitar 50 meter dari PDAM Manado di jembatan kuning kecil.
"Kami memang menerima laporan dan keluhan dari sejumlah warga perihal makin menyempitnya saluran air terbuka di Paal Dua lingkungan III itu," kata Makawata.
Dia menegaskan akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut, karena sudah disampaikan beberapa kali, sehingga harus diperhatikan, jangan sampai dianggap sengaja mengabaikan laporan warga.
Karena itu, Ketua Komisi III DPRD Manado itu menegaskan akan mengundang semua pihak terkait untuk membahas masalah tersebut, mulai dari kelurahan, kecamatan, dinas PUPR hingga lingkungan hidup.
Maksudnya, kata Makawata, supaya bisa diketahui apakah memang benar kedua bangunan itu melakukan seperti yang dilaporkan warga tersebut atau tidak.
Selain itu katanya, bisa diketahui dengan jelas, bagaimana IMB apakah seluruhnya sudah sesuai atau belum, atau justru menyalahi IMB yang ada, kalau hanya untuk bangunan dasar dan usaha jangan melebihi, kalau lewat, maka ikut saja aturan dan harus dibongkar.
Karena itu, maka dia minta supaya semua pihak terkait menghormati aturan dengan dengan datang ketika diundang datang untuk mendengarkan klarifikasi semua pihak di DPRD Manado, pekan depan.