Inspektorat Minahasa Tenggara temukan indikasi penggunaan Ipal
Minahasa Tenggara, 19/8 (Antara) - Kepala Inspektorat Minahasa Tenggara Robert Rogahang mengungkapkan pihaknya mulai menemukan indikasi adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan ijazah palsu (Ipal).
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan, sudah ada beberapa ijazah yang terindikasi ijazah palsu yang digunakan oknum aparatus untuk keperluan kepegawaian," ungkapnya di Ratahan, Rabu.
Beberapa oknum ASN yang terindikasi menggunakan menggunakan ijazah palsu ini berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Dari temuan awal ada beberapa pegawai di SKPD, ini juga sementara melakukan pemeriksaan ijazah para tenaga pendidik," ungkapnya.
Lebih jauh, dirinya memprediksi ada ratusan ASN di Minahasa Tenggara yang menggunakan Ipal dalam urusan kepegawaian.
Namun menurut Robert setelah dilakukan pemeriksaan ini, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada para ASN yang terindikasi menggunakan Ipal.
"Kita akan konfirmasi ke pihak pegawai terkait ijazah yang dimilikinya, kemudian juga kita konfirmasi ke pihak perguruan tinggi yang menggeluarkan ijazah," terangnya.
Dirinya menambahkan pola pemeriksaan yang dilakukan, dengan mencocokan data ijazah dengan pangkalan data yang berada di Kementerian Riset dan Dikti.
"Kita cocokan, kemudian kita siapkan dalam matriks yang berisi nama pemiliki ijazah, perguruan tinggi yang menggeluarkan ijazah, nomor ijazah, dan tanggal kelulusan," terangnya.
Dia pun menargetkan bulan Agustus ini pemeriksaan ijazah dari hampir 2500 ASN di Minahasa Tenggara segera diselesaikan, dan langsung dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.***2***