Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
"Saksi Ribka Tjiptaning selaku anggota DPR RI hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemnaker saat itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali juga mengatakan penyidik KPK turut memeriksa Ribka soal kaitan pelaksanaan dari pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI.
Turut didalami juga dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan rekomendasi kontraktor yang akan melaksanakan proyek dimaksud pada tersangka RU (Reyna Usman).
Untuk diketahui, penyidik KPK menetapkan dan menahan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.
Ketiga tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker 2011-2015 Reyna Usman (RU), Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 I Nyoman Darmanta (IND) dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia (KRN).
Kasus dugaan korupsi tersebut diduga berawal saat Kementerian Tenaga Kerja melaksanakan pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2012.
Pengadaan sistem itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Tim Terpadu Perlindungan TKI di luar negeri untuk melakukan pengolahan data proteksi TKI dengan tepat dan cepat serta melakukan pengawasan dan pengendalian.
Kemudian Reyna Usman dalam jabatannya selaku Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengajukan anggaran untuk tahun 2012 sebesar Rp20 miliar ke Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja untuk pengadaan proyek tersebut.
Selanjutnya Darmanta dipilih dan diangkat sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan tersebut.
Pada Maret 2012, atas inisiatif dari Reyna dilakukan pertemuan pembahasan awal yang dihadiri Darmanta dan Karunia.
Kemudian atas perintah Reyna dilakukan penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) yang disepakati sepenuhnya menggunakan data tunggal dari PT AIM.
Untuk proses lelang, sejak awal telah dikondisikan pemenangnya adalah perusahaan milik Karunia.
Yang bersangkutan sebelumnya telah menyiapkan dua perusahaan lain untuk seolah-olah ikut serta dalam proses penawaran dengan tidak melengkapi syarat-syarat lelang sehingga nantinya PT AIM dinyatakan sebagai pemenang lelang.
Pengondisian pemenang lelang itu diketahui sepenuhnya oleh Darmanta dan Reyna.
Ketika kontrak pekerjaan dilaksanakan, Tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Kemnaker melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, antara lain komposisi perangkat keras dan perangkat lunak.
Kondisi dimaksud di antaranya belum dilakukan instalasi pemasangan perangkat keras dan perangkat lunak yang menjadi basis utama penempatan TKI di negara Malaysia dan Saudi Arabia.
Meski demikian atas persetujuan Darmanta selaku PPK, telah dilakukan pembayaran 100 persen ke PT AIM meski hasil pekerjaan belum sepenuhnya mencapai 100 persen.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp17,6 miliar.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dimaksud disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait korupsi di Kemnaker
Berita Terkait
![PLN sebut sistem kelistrikan Pulau Gangga kembali Normal](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/10/WhatsApp-Image-2024-07-09-at-23.03.58-1.jpeg)
PLN sebut sistem kelistrikan Pulau Gangga kembali Normal
Rabu, 10 Juli 2024 21:33 Wib
![Dampak serangan siber, Imigrasi siapkan sistem](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/29/IMG-20240628-WA0086.jpg)
Dampak serangan siber, Imigrasi siapkan sistem "back up" data tercepat
Sabtu, 29 Juni 2024 9:46 Wib
![Presiden Jokowi tegaskan sistem](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/24/WhatsApp-Image-2024-06-24-at-11.24.49.jpeg)
Presiden Jokowi tegaskan sistem "online" harus pastikan kemudahan perizinan acara
Senin, 24 Juni 2024 11:52 Wib
![Amankan listrik selama Idul Adha 1445 H, PLN tetapkan masa siaga tiga hari berturut](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/18/IMG-20240616-WA0004.jpg)
Amankan listrik selama Idul Adha 1445 H, PLN tetapkan masa siaga tiga hari berturut
Selasa, 18 Juni 2024 15:31 Wib
![BPJS Kesehatan cabang Tondano pantau implementasi sistem](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/17/IMG-20240617-WA0093.jpg)
BPJS Kesehatan cabang Tondano pantau implementasi sistem "finger print"
Senin, 17 Juni 2024 21:58 Wib
![PLN lakukan penormalan sistem kelistrikan di Pulau Siau Sitaro](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/15/IMG-20240615-WA0003_6.jpg)
PLN lakukan penormalan sistem kelistrikan di Pulau Siau Sitaro
Sabtu, 15 Juni 2024 22:13 Wib
![Program sertifikasi TOEFL oleh TJSL UP2B Sistem Minahasa dukung civitas akademika Manado](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/12/IMG-20240612-WA0127.jpg)
Program sertifikasi TOEFL oleh TJSL UP2B Sistem Minahasa dukung civitas akademika Manado
Rabu, 12 Juni 2024 9:06 Wib
![PLN: Sistem listrik di Sulut dan Gorontalo surplus 152,97 MW](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/03/IMG-20240203-WA0012.jpg)
PLN: Sistem listrik di Sulut dan Gorontalo surplus 152,97 MW
Sabtu, 4 Mei 2024 5:02 Wib