Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sangihe mencanangkan Kampung Lelipang, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Pencanangan Desa Bersinar itu dilakukan Kepala BNNK Sangihe Melkias Tuwankotta bersama Penjabat Bupati Sangihe Albert Huppy Wounde, di Kantor Desa/Kampung Lelipang, Sangihe, Kamis.
"Menyambut baik dan memberikan dukungan serta apresiasi kepada BNNK Sangihe dan Pemerintah Kampung Lelipang yang telah melaksanakan program Desa Bersinar tahun 2024," kata Penjabat Bupati Sangihe Albert Huppy Wounde.
Kepala BNNK Sangihe Melkias Tuwankotta mengatakan pencanangan Kampung Lelipang sebagai Desa Bersinar dapat menjadi contoh atau role model kepada desa-desa lainnya.
Dia mengimbau seluruh komponen masyarakat Kampung Lelipang agar bersama-sama berkomitmen untuk tidak menggunakan dan mengedarkan narkoba.
"Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia Bersinar untuk Indonesia Emas tahun 2045," katanya.
Pada kesempatan itu, BNNK Sangihe memberikan apresiasi dengan pemberian piagam penghargaan Desa Bersinar kepada Pemerintah Kampung Lelipang atas komitmen serta dukungannya dalam melaksanakan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Pencanangan tersebut ditandai penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba sebagai komitmen bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama perang melawan narkoba.
Pada pencanangan Desa Bersinar itu turut hadiri dari unsur Forkopimda Sangihe, pejabat dan staf khusus Bupati Sangihe, Koramil Tamako, Polsek Tamako, Camat Tamako, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, majelis tua-tua Kampung Lelipang, pimpinan beserta perangkat Kampung Lelipang dan masyarakat.