"Perkembangan BPR dan BPRS di Sulutgomalut memang memiliki berbagai tantangan, sehingga OJK telah menerbitkan roadmap/peta kegiatan atau program pengembangan dan penguatan Industri BPR dan BPR Syariah tahun 2024 -2027," kata Kepala OJK Sulutgomalut Robert Sianipar, di Manado, Kamis.
Hal ini dilakukan agar BPR dan BPR Syariah dapat menghadapi dan menjawab tantangan-tantangan tersebut dengan menjadi BPR yang resilien, adaptif dan berkontribusi optimal terhadap perekonomian.
Secara umum, katanya, roadmap tersebut terdiri atas empat pilar utama, yaitu penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran BPR dan BPRS di wilayah; dan penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.
Dia menjelaskan industri BPR dan BPR Syariah akan selalu dihadapkan pada tantangan, baik tantangan global dan domestik yang bersumber dari eksternal, maupun tantangan struktural yang bersumber dari internal.
Antara lain, katanya, terkait permodalan yang secara umum masih tergolong rendah, penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang masih dapat dioptimalkan efektifitas, kuantitas dan kualitas infrastruktur baik teknologi informasi maupun SDM yang belum memadai, serta kontribusi BPR dan BPR Syariah di wilayahnya yang masih tergolong rendah.
"Kami berharap hal ini dapat menjadi pendorong dan membantu percepatan upaya BPR dan BPR Syariah dalam melakukan pengembangan sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan," katanya.