Manado (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon Edwin Roring memimpin rapat Perumusan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon 2025 - 2045 bertempat di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon, Senin (29/4).
Edwin Roring mengatakan, kerangka pikir RPJPD tahun 2025 - 2045 Kota Tomohon sesuai visi Indonesia emas, 5 sasaran visi Indonesia, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan.
“Visi Pembangunan Kota Tomohon yang dituangkan dalam dokumen Rancangan RPJPD adalah Tomohon Kota Wisata Dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” kata Sekda.
Sementara misinya yaitu: 1. Mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif,berdaya saing dan perlindungan sosial yang adaptif. 2.Mewujudkan transformasi ekonomi melalui ekonomi hijau yang inklusif, teknologi dan inovasi serta peningkatan produktivitas daerah sebagai kota wisata. 3. Mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif. 4. Memantapkan supremasi hukum, stabilitas daerah dan kepemimpinan modern. 5. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. 6. Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan. 7.Mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. 8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan menuju kota wisata.
“Saat ini pemkot sedang dan sementara menyusun 3 dokumen perencanaan yang harus selesai pada tahun 2024 yaitu dokumen RPJPD Kota Tomohon tahun 2025 - 2045, dokumen RPJMD teknokratik dan dokumen RKPD tahun 2025,” kata Edwin Roring.
Sekretaris Kota menambahkan, kegiatan saat ini merupakan tahap terakhir dalam penyusunan RPJPD yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RTRW.
Hadir dalam kegiatan Asisten 1 Setdakot Tomohon ODS Mandagi, Asisten 2 Setdakot Tomohon Lily Solang, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Kepala Bapelitbangda Tomohon Jacqueline Mareyke Mangulu, Tim penyusun serta perangkat daerah terkait.