Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan bimbingan pra nikah hingga pelosok desa di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Sudah merupakan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) memberi pelayanan, pengawasan dan pencatatan nikah untuk umat Islam," kata Kepala KUA Kecamatan Bolaang Timur Abdul Haris Wonopati, di Boltim, Senin.
Dia mengatakan kali ini pihaknya memberikan bimbingan pra nikah untuk dua calon pasang pengantin masing-masing dari Desa Bantik dan Desa Tadoy.
"Menikah menjadi keharusan dan merupakan sunnah Rasulullah, menikah itu menjalankan ibadah panjang," katanya.
Dia menjelaskan nikah menjadikan hidup saling mengerti dengan mempersatukan dua keluarga berbeda dalam satu ikatan.
Ia menjelaskan banyak yang bilang pernikahan hanya indah di awal, namun tidak demikian, pernikahan adalah ibadah yang semua pasangan harus merasakan susah dan senang bersama.
Di sisi lain, katanya, sebagai manusia yang manusiawi tentu memiliki salah dan khilaf, Ada perbuatan yang halal namun paling dimurkai Allah, yakni perpisahan.
Menjaga keharmonisan rumah tangga itu harus dan perlu, katanya, berikan bumbu yang indah di setiap pertemuan agar terwujudnya keluarga yang Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah.
Bimbingan pra nikah menjadi tugas KUA untuk selalu memberikan bimbingan kepada setiap calon pengantin untuk mengarungi ibadah panjang.