Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkapkan ada dua pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas, yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
"Pimpinan yang dilaporkan dua, NG (Nurul Ghufron) dan AM (Alexander Marwata)," kata Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Albertina juga berharap agar publik tidak langsung mengambil kesimpulan dan menegaskan pengaduan tersebut masih harus diklarifikasi terlebih dulu.
"Ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar kan," ujarnya.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, Albertina mengungkapkan bahwa pengaduan tersebut dibuat atas dugaan menggunakan pengaruh pada jabatannya.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya," kata Albertina.
Mantan hakim tersebut menambahkan bahwa pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian, namun dalam kasus yang berbeda dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Masih lingkup Kementan tapi berbeda, pengaduannya juga berbeda," tutur Albertina.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Alex Marwata dan Nurul Ghufron diadukan ke Dewas KPK
Berita Terkait
Ada aduan dugaan pemerasan oknum jaksa, KPK segera tindaklanjuti
Sabtu, 30 Maret 2024 7:47 Wib
Dugaan pungli di Rutan KPK, Dewas KPK langsung bergerak
Selasa, 16 Januari 2024 7:51 Wib
Kritikan lambat tangani aduan masyarakat, ini tanggapan Dewas KPK
Selasa, 16 Januari 2024 7:49 Wib
Dewas KPK: Firli Bahuri tidak hadir sidang etik tanpa alasan
Rabu, 20 Desember 2023 19:41 Wib
Dewan Pengawas KPK tunda sidang etik Firli Bahuri
Kamis, 14 Desember 2023 18:44 Wib
Firli Bahuri bungkam setelah diklarifikasi Dewas KPK terkait pelanggaran etik
Selasa, 5 Desember 2023 13:14 Wib
Dewas KPK minta klarifikasi Firli Bahuri terkait pertemuan SYL
Senin, 20 November 2023 16:00 Wib
Dianggap tak patuh LHKPN, MAKI laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK
Selasa, 7 November 2023 5:52 Wib