Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkapkan ada dua pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas, yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
"Pimpinan yang dilaporkan dua, NG (Nurul Ghufron) dan AM (Alexander Marwata)," kata Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Albertina juga berharap agar publik tidak langsung mengambil kesimpulan dan menegaskan pengaduan tersebut masih harus diklarifikasi terlebih dulu.
"Ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar kan," ujarnya.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, Albertina mengungkapkan bahwa pengaduan tersebut dibuat atas dugaan menggunakan pengaruh pada jabatannya.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya," kata Albertina.
Mantan hakim tersebut menambahkan bahwa pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian, namun dalam kasus yang berbeda dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Masih lingkup Kementan tapi berbeda, pengaduannya juga berbeda," tutur Albertina.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Alex Marwata dan Nurul Ghufron diadukan ke Dewas KPK
Berita Terkait
10 nama calon pimpinan KPK dan Dewas diserahkan ke Presiden, ini daftarnya
Selasa, 1 Oktober 2024 16:17 Wib
40 calon pimpinan KPK jalani asesmen
Rabu, 28 Agustus 2024 12:33 Wib
Pansel: 142 peserta ikut tes tertulis calon dewas KPK, 4 orang gugur
Rabu, 31 Juli 2024 17:09 Wib
Pantau MPP di Manado, Dewas: BPJS Kesehatan sekarang sudah hadir lebih cepat
Kamis, 25 Juli 2024 11:59 Wib
525 orang telah mendaftar calon pimpinan KPK
Selasa, 16 Juli 2024 9:42 Wib
KPK: Penerimaan calon pimpinan dan dewas tidak sepi peminat
Rabu, 3 Juli 2024 7:33 Wib
Staf Sekjen PDIP melapor ke Dewas, KPK yakin ditangani profesional
Rabu, 12 Juni 2024 7:03 Wib
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK ke Polri
Selasa, 21 Mei 2024 6:55 Wib