Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menunda pelaksanaan sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjadi 20 Desember 2023.
"Majelis memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Albertina menegaskan sidang kode etik pada 20 Desember akan tetap dilaksanakan meski Firli kembali tidak hadir apa pun alasannya.
"Apabila Pak Firli Bahuri tidak hadir dalam panggilan tanggal 20 Desember 2023 itu, maka sidang tetap akan dilanjutkan," ujarnya.
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut mengatakan berdasarkan Peraturan Dewas KPK, insan KPK yang dipanggil untuk sidang kode etik akan dipanggil ulang jika tidak hadir dalam pemanggilan pertama.
"Ada kesempatan untuk kita memanggil yang kedua kalinya. Apabila yang kedua kali tidak hadir kita tetap bisa menyidangkan tanpa kehadiran," tutur Albertina.
Sebelumnya, Firli Bahuri memohon kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menunda sidang dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya, karena dia masih menjalani sidang praperadilan soal penetapan status tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Awalnya, sidang kode etik tersebut digelar pada Kamis, mulai pukul 09.00 WIB.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini terjerat kasus dugaan korupsi.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.
Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewas KPK tunda sidang etik Firli ke 20 Desember 2023
Berita Terkait
Bareskrim Polri batal periksa Firli Bahuri karena tidak hadir
Kamis, 28 November 2024 14:55 Wib
Kompolnas: Penanganan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri tak mudah
Selasa, 12 November 2024 6:42 Wib
Anggota DPR sebut Polri sudah "on the track" tangani kasus Firli Bahuri
Kamis, 28 Maret 2024 17:24 Wib
Kasus Firli Bahuri, Kapolri yakin Kapolda Metro bisa selesaikan
Selasa, 5 Maret 2024 5:59 Wib
MAKI minta Polri harus tegas tangani Firli Bahuri
Selasa, 27 Februari 2024 6:11 Wib
Polisi: Berkas perkara pemerasan dan pencucian uang Firli Bahuri terpisah
Jumat, 5 Januari 2024 13:55 Wib
Pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK diteken Presiden Jokowi
Jumat, 29 Desember 2023 10:58 Wib
Dewas KPK: Firli Bahuri tidak hadir sidang etik tanpa alasan
Rabu, 20 Desember 2023 19:41 Wib