Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktek "budidaya" tanam ganja yang dilakukan pemuda berinisial AA dan MM di apartemen kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kita tangkap keduanya di apartemen kawasan Boulevard Jalan Ahmad Yani kota Bekasi lantaran melakukan budidaya ganja," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: Polres Malang membekuk jaringan pengedar ganja
Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja di lokasi apartemen.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran ke lokasi, sehingga menangkap kedua tersangka di lantai 23 apartemen pada Rabu kemarin.
"Dari tangan tersangka kita temuan dua paket ganja. Namun kita tepat melakukan penelusuran," ujar Harun.
Dari penelusuran itu, polisi mendapati adanya praktek budidaya ganja yang dikelola dua tersangka tersebut di salah.satu kamar lantai 19 apartemen.
Baca juga: Polres Bitung amankan pria miliki ganja di pesta miras
Di sana, polisi mendapati 240 tanaman ganja yang ditanam dengan teknik hidroponik atau budidaya tanaman tanpa tanah.
Harun mengungkapkan kedua tersangka sudah melakukan praktek tersebut selama delapan bulan. Mulanya mereka membeli benih ganja dari seseorang pada 2019.
Setelah itu, kedua tersangka belajar melakukan budidaya ganja lewat YouTube. Selama delapan bulan itu, kedua tersangka menjual bunga ganja tersebut ke kawasan Kota Bekasi dan wilayah Jakarta Selatan.
"Jadi sudah delapan bulan beroperasi, tersangka mendapatkan keuntungan Rp.40 juta. Mereka juga pakai untuk diri sendiri," tutur dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Baca juga: Tersangka pengguna narkotika Vokalis Sisitipsi konsumsi ganja sejak 2010
Berita Terkait
Presiden Prabowo dan Menhan AS bahas isu Gaza dan Laut Tiongkok Selatan
Kamis, 14 November 2024 11:08 Wib
UU Zona Maritim yang dikeluarkan Filipina diprotes China
Selasa, 12 November 2024 6:39 Wib
Majelis hakim Konawe Selatan tolak eksepsi penasihat hukum guru honorer Supriyani
Selasa, 29 Oktober 2024 10:33 Wib
Pasukan PBB UNIFIL sebut tank Israel 'masuk secara paksa' ke Lebanon
Senin, 14 Oktober 2024 10:15 Wib
Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi karena unggahan di medsos
Kamis, 10 Oktober 2024 9:45 Wib
Kasus pembubaran diskusi di Kemang, polisi telag tetapkan 9 tersangka
Senin, 7 Oktober 2024 18:18 Wib
OTT di Kalsel, KPK sita Rp10 miliar diduga uang suap
Senin, 7 Oktober 2024 18:13 Wib
Israel lanjutkan serangan perbatasan, warga di 36 desa Lebanon selatan dimingta mengungsi
Jumat, 4 Oktober 2024 17:42 Wib