Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI menyetujui Pagu Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru Kementerian Sosial (Kemensos) dengan pagu awal Rp78.256.327.121.000 dengan realokasi anggaran sebesar Rp48.580.993.500.287.
Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, Komisi VIII juga menyetujui realisasi anggaran sesuai Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2022 sebesar Rp29.675.333.620.713, atau sebesar 37,92 persen.
Dua poin penting tersebut menjadi kesimpulan dalam Rapat Kerja antara Komisi VIll dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran di Gedung DPR RI (13/4) dalam rapat kerja dengan topik “Pembahasan revisi DIPA Kementerian Sosial RI TA 2022 sesuai Peraturan Presiden No. 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial."
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIll Yandri Susanto tersebut, menekankan tiga poin yang menjadi agenda yang akan dikawal bersama. Pertama terkait kepastian sumber daya manusia Kesejahteraan Sosial (SDM Kesos) di dua unit kerja yakni Ditjen Penanganan Fakir Miskin dan Badiklit Pensos dapat terus mengabdi di lingkungan Kemensos.
Kedua, terkait peningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memastikan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tetap sebagai program strategis Kemensos.
Baca juga: DPR reses mulai 15 April hingga 16 Mei 2022
Dalam penjelasan, Mensos Risma memastikan SDM Kesos di bawah dua unit kerja yang tidak tercakup dalam STOK baru tersebut, akan tetap mendapatkan peran. "SDM akan tetap mendapatkan peran. Bahkan lebih besar lagi," kata Mensos Risma.
Dalam kesempatan sebelumnya, Mensos Risma menyatakan, para pendamping akan dioptimalkan pengabdiannya untuk melayani dan menangani kebutuhan penerima manfaat.
Misalnya, untuk memastikan layanan kepada lansia terutama lansia yang tinggal tanpa keluarga. “Para pendamping nanti bisa membantu memasak untuk memastikan kebutuhan nutrisi lansia terpenuhi,” kata dia.
Untuk peningkatan kualitas DTKS, Kemensos telah melakukannya secara sistematis, inovatif, dan berkesinambungan. Termasuk dengan penggunaan teknologi berbasis satelit yakni geo-tagging . Kemensos juga membangun sistem berbasis digital yakni aplikasi cekbansos yang lebih partisipatif dan transparan.
Dalam raker tersebut, sejumlah anggota dewan memberikan apresiasi dan dukungan terhadap program dan kebijakan Mensos. Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hasan Syadzily menekankan, pentingnya program Rutilahu berada di Kemensos dan tidak ada duplikasi di kementerian lain.
Anggota Komisi VIII Iskan Qolba Lubis juga menyampaikan pentingnya program Rutilahu. “Dengan Rutilahu ini bisa langsung dan efektif mempercepat pengentasan kemiskinan.
Sebelumnya di hari yang sama, Mensos menghadiri Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan perwakilan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri PAN RB, dan Ketua DPD RI dengan pembahasan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana.
Dalam rapat, Komisi VIII DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah sepakat untuk menahan pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana pada Tingkat I.
Meski demikian, Ketua Komisi VIIl DPR Yandri Susanto mengatakan pihaknya tetap membuka ruang diskusi secara internal untuk pembahasan konsep-konsep terkait penanggulangan bencana.
"Kami tadi setuju untuk dihentikan, walaupun demikian Komisi VIII tetap ingin membahas internal untuk mematangkan konsep-konsep (terkait UU Penanggulangan Bencana). Termasuk bila pemerintah nanti sudah ada titik temu atau semacam kesepahaman yang bisa dibangun ya bisa jadi RUU Penanggulangan Bencana ini kami hidupkan kembali untuk dibahas bersama-sama," kata Yandri.
RUU Penanggulangan Bencana berisi Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang memuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait kelembagaan dan pengaturan pendanaan penanggulangan bencana.
Mensos Risma mengatakan, meskipun belum ada titik temu terkait kelembagaan dan anggaran dalam RUU Penanggulangan Bencana, dia akan memperbaiki langkah-langkah penanganan bencana.
Baca juga: DPR menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana