Jakarta (ANTARA) - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing mengatakan edukasi dan literasi akan investasi dan keuangan juga perlu dibarengi dengan kesadaran dan perubahan pola pikir masyarakat pada manfaat dan bentuk investasi itu sendiri.
"Edukasi, literasi keuangan dan digital ini perlu untuk mencegah masyarakat (terjerat) di investasi bodong. Perlu ada riset, pemikiran, perhatian dan kewaspadaan, serta edukasi yang dibarengi dengan perubahan perilaku juga," kata Tongam dalam sebuah seminar web, Rabu.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), di Indonesia, jumlah investor pasar modal telah mencapai hampir 8,1 juta investor per akhir Februari 2022, dengan mayoritas generasi milenial yang hanya mengutamakan hasil return cepat yang ditawarkan tanpa memperhatikan potensi risiko yang akan dihadapi, mulai dari kerugian, menurunnya nilai pasar, bahkan terjerat kasus penipuan investasi ilegal.
Adapun Tongam mengatakan, terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan masyarakat terjerat dalam investasi bodong. Faktor pertama, sifat alami manusia yang ingin cepat kaya dan biasanya mudah tertipu dengan gaya hidup yang dipamerkan di platform media sosial atas hasil investasi.
Faktor kedua, banyak masyarakat yang sudah mengetahui risiko dan kerugian tapi masih tetap nekat untuk berinvestasi legal dengan pikiran untuk meraih keuntungan daripada tidak sama sekali.
"Terakhir, faktor yang ketiga dimana masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat atas investasi dan perkembangan teknologi digital yang masif telah memberikan peluang bagi para investasi bodong," ujar Tongam.
Seperti yang diketahui, belakangan ini cukup marak terjadi penipuan dari investasi bodong yang menyebabkan kerugian besar.
Satgas Waspada Investasi telah menutup 21 platform investasi ilegal sepanjang tahun 2022, di mana belakangan ini modus yang digunakan adalah binary option, robot trading, hingga pencatutan nama entitas resmi melalui media sosial seperti Telegram.
Dalam kurun waktu 2011-2022, Satgas Waspada Investasi mencatat nilai kerugian masyarakat kurang lebih mencapai Rp117,5 triliun dikarenakan adanya investasi bodong.
Upaya mencegah terulangnya kasus penipuan tersebut, Tongam meminta masyarakat untuk memastikan kembali pihak yang menawarkan investasi tersebut telah memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan serta memiliki izin dalam menawarkan produk investasi dan tercatat sebagai mitra pemasar sebelum berinvestasi.
"Jika ada penawaran investasi, lakukan pengecekan 2L yakni legal dan logis. Legal artinya tanyakan izinnya dan logis artinya pahami rasionalitas imbal hasilnya," kata Tongam.
Berita Terkait
Satgas PASTI hentikan 915 entitas keuangan ilegal
Selasa, 14 Mei 2024 8:16 Wib
Kodam XIII/Merdeka berangkatkan lagi Satgas Bhakti TNI tanggap darurat bencana
Senin, 29 April 2024 23:37 Wib
Satgas Gulbencal Kodam XIII/Merdeka bantu puskesmas terdampak Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:10 Wib
Kasdam XIII/Merdeka lepas keberangkatan Satgas Bakti TNI ke Tagulandang
Rabu, 24 April 2024 23:49 Wib
Satgas penanganan Gunung Ruang terus evakuasi warga Sitaro di radius bahaya
Senin, 22 April 2024 11:48 Wib
Pangdam XIII/Merdeka berangkatkan Satgas penanggulangan bencana alam ke Sitaro
Kamis, 18 April 2024 16:29 Wib
Satgas Pangan Polri akan tindak pedagang nakal di Sulut
Kamis, 4 April 2024 8:32 Wib
Satgas Pangan: Stok kebutuhan pokok di Manado aman jelang Lebaran
Rabu, 3 April 2024 19:50 Wib