Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan yang membolehkan badan usaha untuk melakukan vaksinasi COVID-19.
Hal tersebut termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 33 tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No. 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan pada 21 Februari 2022.
"Dalam penyelenggaraan Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (l), pemerintah dapat melibatkan badan hukum dan/atau badan usaha," demikian termuat dalam pasal 1A ayat 2 dari aturan tersebut sebagaimana diakses dari laman Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa di antara Pasal 1 dan Pasal 2 dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 telah beberapa kali diubah yaitu dengan Perpres No. 14 tahun 2021 dan Perpres No. 50 tahun 2021 kemudian disisipkan 1 pasal yakni pasal 1A.
Dalam Perpres No. 99 tahun 2020 disebutkan bahwa pelaksana vaksin COVID-19 adalah pemerintah (pasal 1).
Selanjutnya dalam Perpres No. 14 tahun 2021 mengatur pelaksana pengadaan vaksin ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kerja sama dengan lembaga/badan internasional seperti diatur dalam pasal 2.
Kemudian dalam Perpres No. 50 tahun 2021 disebutkan pengadaan vaksin ditugaskan kepada BUMN, penunjukan langsung kepada badan penyedia atau kerja sama lembaga/badan internasional (pasal 11 A).
Terakhir, Perpres No. 33 tahun 2022 membolehkan badan usaha melakukan vaksinasi COVID-19 (pasal 1A).
Hingga 24 Februari 2022, data Kementerian Kesehatan menunjukkan sudah ada 190.310.509 dosis vaksin COVID-19 pertama yang telah disuntikkan, selanjutnya ada 142.517.246 dosis vaksin kedua dan 9.235.089 vaksin dosis ketiga yang disuntikkan. Target vaksinasi COVID-19 Indonesia adalah 208.265.720.
Berita Terkait
Presiden Jokowi tegaskan pemerintah terus bekerja keras berantas kemiskinan
Sabtu, 18 Mei 2024 20:44 Wib
Polling Institute: 77,1 persen responden puas kinerja Presiden Jokowi
Rabu, 15 Mei 2024 17:55 Wib
Presiden Jokowi: Tidak boleh bawa orang bermasalah di pemerintahan
Selasa, 7 Mei 2024 12:13 Wib
Presiden perintahkan penambahan "rest area" di fasilitasi perjalanan mudik
Senin, 6 Mei 2024 17:52 Wib
Dikunjungi Presiden, Dirut PLN paparkan kesiapan ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN PEVS 2024
Senin, 6 Mei 2024 12:02 Wib
Sekjen Gerindra sebut Jokowi justru dorong pertemuan Megawati dan Prabowo
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Presiden Jokowi gelar nobar Indonesia vs Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 20:46 Wib
Prabowo: Sosok Jokowi begitu besar dalam persiapkan saya
Minggu, 28 April 2024 18:29 Wib