Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan yang membolehkan badan usaha untuk melakukan vaksinasi COVID-19.
Hal tersebut termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 33 tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No. 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan pada 21 Februari 2022.
"Dalam penyelenggaraan Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (l), pemerintah dapat melibatkan badan hukum dan/atau badan usaha," demikian termuat dalam pasal 1A ayat 2 dari aturan tersebut sebagaimana diakses dari laman Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa di antara Pasal 1 dan Pasal 2 dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 telah beberapa kali diubah yaitu dengan Perpres No. 14 tahun 2021 dan Perpres No. 50 tahun 2021 kemudian disisipkan 1 pasal yakni pasal 1A.
Dalam Perpres No. 99 tahun 2020 disebutkan bahwa pelaksana vaksin COVID-19 adalah pemerintah (pasal 1).
Selanjutnya dalam Perpres No. 14 tahun 2021 mengatur pelaksana pengadaan vaksin ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kerja sama dengan lembaga/badan internasional seperti diatur dalam pasal 2.
Kemudian dalam Perpres No. 50 tahun 2021 disebutkan pengadaan vaksin ditugaskan kepada BUMN, penunjukan langsung kepada badan penyedia atau kerja sama lembaga/badan internasional (pasal 11 A).
Terakhir, Perpres No. 33 tahun 2022 membolehkan badan usaha melakukan vaksinasi COVID-19 (pasal 1A).
Hingga 24 Februari 2022, data Kementerian Kesehatan menunjukkan sudah ada 190.310.509 dosis vaksin COVID-19 pertama yang telah disuntikkan, selanjutnya ada 142.517.246 dosis vaksin kedua dan 9.235.089 vaksin dosis ketiga yang disuntikkan. Target vaksinasi COVID-19 Indonesia adalah 208.265.720.
Berita Terkait
Jalani sidang praperadilan, Tom Lembong: Terkait impor gula atas perintah Presiden
Kamis, 21 November 2024 14:13 Wib
Jokowi: 80 paslon minta dukungan ke saya bantu di Pilkada
Selasa, 19 November 2024 5:36 Wib
Ahmad Muzani sebut pertemuan Prabowo dan Jokowi silaturahmi biasa
Senin, 4 November 2024 18:07 Wib
Presiden Prabowo dan Jokowi pilih angkringan Solo dalam pertemuan khusus
Senin, 4 November 2024 6:29 Wib
PPI: Ridwan Kamil bertemu Prabowo dan Jokowi sinyal dukungan di Pilkada
Sabtu, 2 November 2024 6:55 Wib
KMHDI: Pembangunan IKN upaya pemerataan perekonomian
Selasa, 29 Oktober 2024 6:33 Wib
Pemerintah UEA kunjungi Jokowi di Solo
Rabu, 23 Oktober 2024 16:36 Wib
Jokowi pulang ke Solo dengan pesawat TNI AU
Minggu, 20 Oktober 2024 22:52 Wib