Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap memberikan peringatan kepada jajaran pemerintahannya agar tidak melakukan penyalahgunaan dana desa jika tidak ingin dipenjara.
"Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi. Jangan disalahgunakan jika tidak ingin dipenjara," kata James di Ratahan, Rabu.
Dia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara tidak akan berkompromi jika ada aparat di desa menyalahgunakan dana desa.
"Saya ingatkan, jangan korupsi dana desa, gunakan itu untuk pembangunan dan memberdayakan masyarakat," tegasnya.
Dia menambahkan, instansi teknis wajib melakukan pengawasan, sampai pemeriksaan setiap penggunaan dana desa sesuai peraturan, dan peruntukannya.
"Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa harus secara teliti mengawasi, dan melakukan evaluasi. Jika ada yang tidak sesuai segera diselesaikan, kalau ada disalahgunakan silahkan proses hukum," katanya.
Lebih lanjut kata ia berharap penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Jika desa-desa di maju, maka kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Dana desa ini untuk kepentingan seluruh masyarakat," tandasnya.***2***