Jakarta (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mega Tbk memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp2,1 triliun atau 69,76 persen dari laba bersih sepanjang 2020 Rp3,01 triliun.
"Bank Mega mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 50,21 persen pada tahun buku 2020 menjadi sebesar Rp3,01 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp2 triliun. Berdasarkan hasil RUPS tahunan ini, laba bersih tersebut telah ditetapkan penggunaannya. Sebesar Rp2,1 triliun akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen tunai," kata Wakil Komisaris Utama Bank Mega Yungky Setiawan melalui keterangan di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, sebesar Rp11,31 juta disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) yang mewajibkan perusahaan menyisihkan sejumlah dana dari laba bersih setiap tahun buku sebagai cadangan perusahaan jika perusahaan punya laba positif.
Sedangkan sisanya, lanjut Yungky, sebesar Rp908,3 miliar akan dibukukan sebagai saldo laba.
Selain membagikan dividen, RUPST Bank Mega juga memutuskan untuk menyetujui dan mengesahkan
laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 lalu, yang terdiri dari laporan pengurus perseroan, laporan keuangan perseroan, laporan pengawasan dewan komisaris perseroan.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui laporan rencana aksi keuangan berkelanjutan, penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit atas laporan keuangan perseroan tahun buku 2021, penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi dewan komisaris dan direksi untuk 2021, persetujuan pengkinian rencana aksi (recovery plan) perseroan perubahan anggaran dasar perseroan.
Laba bersih Bank Mega sebsar Rp3,1 triliun ditopang oleh pendapatan bunga bersih yang naik sebesar 9 persen menjadi Rp3,9 triliun dari posisi 2019 sebesar Rp3,58 triliun.
Selain itu pendapatan jasa (fee based income) perseroan juga turut andil dalam menyumbang kenaikan laba, dimana terjadi kenaikan sebesar 26 persen menjadi Rp2,9 triliun dari posisi 2019 sebesar Rp2,3 triliun.
Total aset Bank Mega mencapai Rp112,2 triliun atau naik 11 persen dibanding 2019 sebesar Rp100,8 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 9 persen menjadi Rp79,19 triliun dari posisi 2019 sebesar Rp72,8 triliun.
Permodalan Bank Mega juga semakin kokoh yang tercermin dari rasio permodalan (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 31,04 persen, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 23,68 persen.