Seoul (ANTARA) - Wali Kota Seoul, Park Won-soon, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya, kata kepolisian di Korea Selatan, Jumat (10/7).
Anak perempuan Park mengatakan ia meninggalkan pesan yang mirip seperti "surat wasiat".
Kepolisian menemukan jasad wali kota di Gunung Bugak, wilayah utara Seoul pada tengah malam setelah mengerahkan ratusan anggota untuk mencari Park. Jasad Park ditemukan di dekat lokasi terakhir sinyal teleponnya berhasil terdeteksi, kata Kepolisian Metropolitan Seoul.
Sejauh ini kepolisian belum mengumumkan sebab kematian Park. Dalam jumpa pers yang disiarkan lewat televisi, salah satu anggota Kepolisian Seoul, Choi Ik-soo mengumumkan petugas tidak menemukan tanda kekerasan di tempat kejadian perkara. Namun, kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kantor berita resmi Korea Selatan, Yonhap, mengatakan mantan sekretaris Park pada Rabu (8/7) mengajukan aduan pelecehan seksual yang diduga dilakukan wali kota Seoul itu.
Choi mengatakan penyelidikan terhadap Park telah berjalan setelah aduan itu diterima kepolisian. Namun, Choi tidak memberi keterangan lebih lanjut.
Anak perempuan Park melaporkan ayahnya hilang pada pukul 17:17 waktu setempat dan teleponnya tidak dapat dihubungi. Park juga meninggalkan pesan "seperti surat wasiat", demikian isi berita Yonhap.
Park merupakan salah satu politisi yang berpengaruh di Korea Selatan, mengingat Kota Seoul yang ia pimpin dihuni oleh hampir 10 juta jiwa. Tidak hanya itu, Park juga banyak berperan dalam penanggulangan COVID-19 di Seoul.
Wali kota Seoul itu dinilai berpotensi jadi calon presiden dari kalangan liberal untuk pemilihan presiden pada 2022.
Jasad park ditemukan di salah satu daerah pegunungan yang tidak jauh dari pusat kota Seoul. Ia ditemukan setelah kepolisian mengerahkan ratusan polisi beserta anjing pelacak, dan pesawat nir-awak (drone). Pencarian berlangsung selama berjam-jam hingga malam hari.
Menurut keterangan berbagai sumber, Park meninggalkan kediaman resminya sekitar pukul 10:40 waktu setempat, Kamis (9/7). Ia mengenakan topi hitam dan membawa satu tas punggung. Park juga membatalkan rapatnya yang dijadwalkan pada hari itu.
Pegiat isu perempuan
Sebelum jadi wali kota, Park dikenal sebagai pegiat hak asasi manusia dan pengacara. Ia menjadi wali kota Seoul sejak 2011 dan selalu berupaya membuat kebijakan yang mendukung kesetaraan gender.
Saat menjadi pengacara pada 1990-an, Park berhasil memenangi beberapa kasus pelecehan seksual yang pertama terungkap di Korea Selatan. Ia juga mengadvokasi para korban yang dipaksa jadi pemuas hasrat (comfort women) tentara Jepang sebelum dan selama Perang Dunia II, khususnya saat Jepang menduduki paksa Korea.
Park juga memuji para penyintas perempuan atas keberanian mereka bersuara menuntut para pelaku kekerasan seksual, yang beberapa di antaranya merupakan politisi berpengaruh serta para pembuat kebijakan, lewat gerakan #MeToo pada 2018.
"Masalah ini (kekerasan seksual, red) tidak dapat hanya diselesaikan oleh satu orang pahlawan perempuan. Saya pikir kita butuh solidaritas sosial," kata dia saat memberi dukungan pada gerakan tersebut.
Park juga cukup vokal dalam aksi unjuk rasa "Candlelight Struggle" yang menyebabkan Presiden Park Geun-hye lengser dari jabatannya pada 2017.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
BMKG sebut seluruh kabupaten/kota di Sulut berpotensi cuaca ekstrem
Kamis, 21 November 2024 14:09 Wib
Pameran Wuling 'Year End Sale' hadir di Kota Manado bawa promo menarik khusus akhir tahun
Rabu, 13 November 2024 18:30 Wib
PLN resmikan One Stop EV Charging Station dukung Green Tourism di Kota Bandung
Rabu, 13 November 2024 12:29 Wib
Kabupaten dan kota di Sulawesi Utara berpotensi dilanda cuaca ekstrem
Selasa, 12 November 2024 5:15 Wib
Gunung Lewotobi di NTT meletus, 8 orang meninggal dunia
Senin, 4 November 2024 9:09 Wib
KPU gelar Debat publik kedua Paslon Wali Kota-Wawali Manado
Minggu, 3 November 2024 23:28 Wib
Kemenag perkuat karakter moderasi beragama pendidik di Kota Bitung
Sabtu, 2 November 2024 11:43 Wib
Istri bakar suami akibat judi online terancam 12 tahun penjara
Kamis, 31 Oktober 2024 10:41 Wib