Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara Joke Legi mengingatkan kepada pemerintah desa di kabupaten itu, agar memperhatikan setiap pelaporan pengelolaan, dan penggunaan dana desa (DanDes) saat Bimtek Pemdes.
"Saya ingatkan jangan ada laporan-laporan fiktif dalam penggunaan dana desa, atau laporan yang tidak masuk diakal," tegas Joke, di Ratahan, Jumat.
Ia menegaskan, pihak Pemkab Minahasa Tenggara tidak akan pernah mentolerir bagi pemerintah desa yang kedapatan menyampaikan laporan keuangan fiktif.
"Tanggung resiko karena tidak ada yang akan membela jika laporan yang sifatnya fiktif. Kami dari pemerintah akan mendukung proses hukum jika ada indikasi korupsi," katanya.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa agar mengelola anggaran tersebut sesuai dengan peruntukan, dan peraturan yang berlaku.
“Dana desa digunakan harus sesuai aturan, karena ini menyangkut masyarakat umum. Karena penyalahgunaan dana desa sanksinya berat sekarang,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut kata Joke, instansi teknis seperti Inspektorat akan dimaksimalkan untuk mengawasi pemanfaatan dana desa.
"Ini akan diawasi serius oleh instansi teknis terkait. Untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana desa," tandasnya.***2***
Berita Terkait
Selesai jalani pembinaan, Legi kembali diaktifkan Kadis Perkim
Senin, 22 Februari 2021 23:01 Wib
Lampu jalan sering padam, Legi dinonaktifkan
Selasa, 26 Januari 2021 20:14 Wib
Dua Tahun Kepemimpinan Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jocke Legi, Wujudkan Mitra Berdaulat, Berdikari dan Berkepribadian
Senin, 28 September 2020 12:50 Wib
Perombakan PD Pasar, Wabup: Kami tunggu kajian
Kamis, 18 Juni 2020 7:00 Wib
Wabup Legi melantik 61 pejabat fungsional
Kamis, 12 Maret 2020 21:50 Wib
Wabup Legi: Pemerintah desa harus bergerak cepat
Jumat, 24 Januari 2020 20:02 Wib
Wabup Legi tantang PIKI berkontribusi bagi daerah
Jumat, 6 Desember 2019 20:31 Wib
Wabup Legi: Amalkan nilai Pancasila
Selasa, 1 Oktober 2019 20:33 Wib