151 keluarga korban LION JT-601 menanti kepastian identifikasi DNA
Jakarta, (ANTARA News) - Sebanyak 151 keluarga dari korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang, Bangka Belitung yang terjatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10) saat ini menanti kepastian hasil identifikasi DNA.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Selasa menyatakan untuk pemeriksaan DNA, Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur sudah menerima sekitar 151 anggota keluarga korban.
"Untuk pemeriksaan DNA ini sudah kami buka juga, dan sampai dengan Selasa pagi sudah ada 151 keluarga," katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan DNA dilakukan secara bertahap karena dalam kegiatan antemortem tidak semua keluarga yang datang bisa diperiksa DNA-nya.
"Yang pasti bisa diperiksa adalah orang tua atau anak korban," katanya.
Selain itu untuk mendukung pemulihan kekuarga korban, Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya menyediakan pos "trauma healing" untuk penyembuhan secara psikologi.
"Ada beberapa ahli-ahli psikologi selain dari Polri, UI, beberapa rumah sakit, termasuk TNI juga bergabung di sini untuk memberikan terapi-terapi psikologi kepada keluarga korban," katanya menambahkan.
Di sisi lain, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Musyafak mengatakan identifikasi para korban akan difokuskan pada data yang masuk untuk mempersingkat proses.
"Kalau misalnya dewasa dan hanya serpihan memang membutuhkan data lengkap antemortem, sampel DNA-nya, baik antem maupun post mortem kita periksa. Saya sampaikan tadi 4-5 hari baru teridentifikasi," ujar Musyafak. ***4***
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Selasa menyatakan untuk pemeriksaan DNA, Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur sudah menerima sekitar 151 anggota keluarga korban.
"Untuk pemeriksaan DNA ini sudah kami buka juga, dan sampai dengan Selasa pagi sudah ada 151 keluarga," katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan DNA dilakukan secara bertahap karena dalam kegiatan antemortem tidak semua keluarga yang datang bisa diperiksa DNA-nya.
"Yang pasti bisa diperiksa adalah orang tua atau anak korban," katanya.
Selain itu untuk mendukung pemulihan kekuarga korban, Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya menyediakan pos "trauma healing" untuk penyembuhan secara psikologi.
"Ada beberapa ahli-ahli psikologi selain dari Polri, UI, beberapa rumah sakit, termasuk TNI juga bergabung di sini untuk memberikan terapi-terapi psikologi kepada keluarga korban," katanya menambahkan.
Di sisi lain, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Musyafak mengatakan identifikasi para korban akan difokuskan pada data yang masuk untuk mempersingkat proses.
"Kalau misalnya dewasa dan hanya serpihan memang membutuhkan data lengkap antemortem, sampel DNA-nya, baik antem maupun post mortem kita periksa. Saya sampaikan tadi 4-5 hari baru teridentifikasi," ujar Musyafak. ***4***