Minahasa, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Provinsi Sulawesi Utara mendaftarkan 83.000 warga untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Mulai bulan Oktober ini 83.000 warga yang belum mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan telah didaftarkan oleh Pemkab Minahasa," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Mariany Suroboyo di Tondano, Senin.
Dia menuturkan, Bupati Minahasa Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey melalui kebijakan tersebut menunjang program nasional `Universal Health Coverage`.
"Yang diikut sertakan kepesertaan dalam BPJS Kesehatan dari Pemkab ini yang belum termasuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional atau BKN," jelasnya.
Sementara itu menurut Kepala Bidang Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Sam Ratulangi Gabby Doaly menyampaikan, pelaksanaan program tersebut bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Minahasa.
Menurut Gabby, persyaratan dan ketentuan seperti memanfaatkan fasilitas kesehatan pada tingkat pertama yaitu Puskesmas, khusus untuk perawatan ke rumah sakit khusus kondisi darurat.
"Masyarakat yang terdaftar sebagai Peserta BPJS tidak diperkenankan untuk langsung ke Rumah Sakit, melainkan harus terlebih dulu memeriksakan diri di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP," jelasnya.
Dia mengingatkan, peserta BPJS harus mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penanganan kesehatan pada FKTP.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 08-10-2018 18:54:52