Dprd Dorong Pemerintah Anggarkan Perlindungan Perempuan-anak
Perlindungan perempuan dan anak serta kaum disabilitas adalah urusan bagi wajib bagi pemerintah
Manado, (Antarasulut) - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, mendorong pemerintah memperhatikan anggaran perlindungan perempuan dan anak serta kaum disabilitas.
"Perlindungan perempuan dan anak serta kaum disabilitas adalah urusan bagi wajib bagi pemerintah, sebab itu juga adalah bagian dari nawa cita Indonesia Sejahtera," kata Sekretaris Komisi D DPRD Manado, Sonny Lela, di Manado.
Lela mengatakan, semenjak akhir tahun lalu, pihaknya mendorong pemerintah menyediakan anggaran bagi kegiatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak serta kaum disabilitas, minimal untuk kegiatan sosialisasi tentang hal tersebut kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman pentingnya melindungi kaum yag lebih lemah.
Karena menurutnya, melihat fakta yang di masyarakat sekarang, yang terjadi adalah degradasi moral, dimana tindak kejahatan terus meningkat, dan yang menjadi korban adalah perempuan dan anak hal tersebut sungguh memprihatinkan.
"Jadi perlu ada perhatian khusus dari pemerintah, untuk melakukan tindakan mencegah maupun menanggulangi berbagai aksi kejahatan dengan korban perempuan dan anak," katanya.
Menurutnya, pada saat pembahasan APBD baik induk 2017 maupun perubahan, pihaknya mendesak pemerintah menganggarkan dana minimal satu miliar untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, yang bisa dijadikan sebagai tindakan pencegahan untuk membentuk maupun mengubah mental manusia agar menjauhkan diri dari tindakan kejahatan, terutama kepada perempuan dan anak.
Namun permintaan tersebut belum maksimal, kata Lela, karena itu dia mengatakan pihaknya tetap mendesak pemerintah untuk memperhatikan hal tersebut sehingga tidak akan ada tindakan melecehkan perempuan dan anak serta kaum disabilitas sebab mendapat perhatian pemerintah.
Lela berharap dalam induk 2018 nanti, masalah perlindungan perempuan dan anak serta kaum disabilitas bisa mendapatkan perhatian besar, sebab komisi D akan mengawal anggarannya sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat. ***4***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 18-09-2017 22:02:00