Manado, (AntaraSulut) - Penjabat Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara Sanny Parengkuan mengatakan rotasi pejabat eselon sebelum didefentifkannya wali kota dan wakil wali kota terpilih, hanya dilakukan jika mendesak.
"Sejauh mungkin tidak melaksanakan rotasi pejabat, kecuali kalau itu mendesak. Tapi sejauh mungkin dihindari," kata Parengkuan di Tomohon, Minggu.
Dia mengatakan, saat ini banyak masukan terhadap perilaku dan kinerja setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Hanya saja menurut dia, semua itu harus dikaji dan dilihat lagi apakah benar informasi yang disampaikan dari berbagai pihak tersebut.
"Saya berpedoman kepada aturan. Saya juga mencoba untuk tidak terpengaruh dengan momentum pemilihan kepala daerah yang menyebabkan terjadinya perbedaan pilihan hingga di kalangan pejabat," ujarnya.
Bahkan, ajak dia, pascapelantikan pada tanggal 8 Januari 2016 lalu, sekat-sekat perbedaan pilihan harus ditanggalkan dan secara bersama-sama menatap ke depan menuju kota yang lebih maju dan sejahtera.
"Saya berharap aparatur sipil negara jangan lagi terbawa dengan suasana pilkada. Semua sudah selesai. Saatnya kita bangun kebersamaan dan persatuan membangun kota ini," ajaknya.
Apabila aparatur negara bersatu padu, tidak terpecah-pecah, lanjut dia, itu akan menjadi tanda positif bagi masyarakat untuk mencontohinya.
"Saya ingin semua melupakan perbedaan-perbedaan setelah pilkada. Kita bangun Tomohon yang kaya dengan potensi sumber daya alamnya," katanya.***2***
(T.K011/B/G004/G004) 17-01-2016 22:25:00