Manado (ANTARA) - Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan warga tidak memasuki radius bahaya Gunung Ruang, di Pulau Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut.
"Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik Gunung Ruang masih pada level II (waspada). Masyarakat di sekitar gunung dan pengunjung/wisatawan tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius dua kilometer dari pusat kawah aktif," kata Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid AN dalam laporan yang diterima di Manado, Kamis.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu menggunakan masker untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan.
Masyarakat yang berada di luar radius dua kilometer diharapkan tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Ruang, tetap mengikuti perkembangan aktivitas melalui aplikasi MAGMA Indonesia.
Pemerintah daerah, BPBD provinsi dan kabupaten diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ruang, atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi di Bandung.
Tingkat aktivitas Gunung Ruang akan dievaluasi kembali secara berkala, maupun jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum dikeluarkan.
Potensi bahaya saat ini berupa erupsi yang menghasilkan lontaran material pijar, dan paparan abu vulkanik yang bergantung pada arah dan kecepatan angin serta lahar bila hujan deras turun di sekitar Gunung Ruang.
Tingkat aktivitas Gunung Ruang diturunkan dari level III (siaga) menjadi level II (waspada) terhitung mulai tanggal 18 Mei 2024 pukul 09.00 WITA.*