
Balai Karantina sebut pemasukan komoditas ilegal berisiko bawa hama dan penyakit

Manado (ANTARA) - Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Utara (Sulut) Agus Mugiyanto mengatakan upaya pemasukan komoditas melalui jalur ilegal sangat berisiko membawa hama dan penyakit berbahaya.
"Saat ini Indonesia melalui Barantin tengah menutup dan melarang pemasukan unggas dari Filipina," ujar Agus di Manado, Kamis, usai digagalkannya penyelundupan 244 ayam ras Filipina.
Pelarangan memasukkan unggas dari negara tetangga tersebut karena adanya kewaspadaan terhadap kejadian Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) di Filipina.
"Saat ini Indonesia masih melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian HPAI di Filipina, sehingga Indonesia saat ini menutup pintu bagi pemasukan segala jenis unggas dari Filipina demi melindungi industri peternakan nasional dari risiko flu burung," kata Agus.
Menurut dia, Karantina Sulut memberikan dukungan penuh, terutama dari sisi teknis, untuk memastikan bahwa komoditas tersebut ditangani sesuai dengan protokol biosekuriti yang sangat ketat.
Karantina Sulut juga memberikan rekomendasi untuk dilakukan tindakan karantina pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
"Upaya tersebut penting dilakukan, terutama untuk menghindari risiko ancaman bagi peternakan di wilayah Sulawesi Utara maupun risiko terhadap kesehatan masyarakat," katanya.
Agus juga menambahkan pemasukan ayam dari Filipina melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang berpotensi menyebarkan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) juga, termasuk berbagai penyakit hewan menular yang bersifat zoonosis.
"Rencananya, komoditas tersebut akan dimusnahkan di awal Januari," katanya.
Sebelumnya, tim gabungan quick response Komando Daerah Angkatan Laut VIII (QR-8 Kodaeral VIII) menahan kapal yang membawa 244 ayam ras Filipina tanpa dokumen karantina saat melakukan patroli di perairan sekitar alur masuk pelayaran Bitung (perairan Batu Angus) pada Rabu (31/12).
Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi saat memberikan keterangan di Kodaeral VIII Koarmada II Manado, Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado menyebutkan tim gabungan menahan kapal tidak dikenal.
Kapal yang diketahui sebagai perahu (taxi boat) membawa 244 ayam ras Filipina dan minuman beralkohol berbagai merek pada pukul 07.00 WITA. Dia menuturkan kapal tanpa nama tersebut sudah ditinggalkan anak buah kapal saat ditemukan.
Tim gabungan QR-8 Kodaeral VIII adalah tim khusus dari TNI AL Komando Daerah Angkatan Laut VIII yang bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai Manado dan KSOP Pelabuhan Manado, untuk melakukan operasi cepat dalam penegakan hukum di laut.
Agus mengapresiasi upaya-upaya tersebut sehingga keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antarlembaga dalam melindungi sumber daya alam hayati.
Masyarakat juga diimbau selalu melaporkan setiap rencana pemasukan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan, untuk menjaga keamanan hayati, terutama wilayah Sulawesi Utara.
Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
