Manado (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengajak peserta memanfaatkan Program Manfaat layanan tambahan (MLT) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Salah satu program MLT yakni perumahan merupakan fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi program jaminan hari tua (JHT) milik peserta BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid, di Manado, Sabtu.
Sunardy mengatakan ada tiga fasilitas MLT yang bisa dimanfaatkan oleh peserta, yaitu Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
"Tersedia pula Kredit Konstruksi (KK) yang diperuntukkan bagi developer perumahan," katanya.
MLT perumahan membuka peluang bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk memiliki rumah sendiri melalui skema KPR dan PUMP.
Kepala Bidang Pelayanan, BPJAMSOSTEK Sulut Kausariah Sudirman menjelaskan jika dibandingkan KPR biasa atau konvensional, KPR MLT lebih menguntungkan karena harganya sangat kompetitif, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang sampai dengan 30 tahun.
“Suku bunga yang dikenakan kepada peserta untuk KPR paling tinggi 5 persen di atas tingkat suku bunga bank repo rate, lebih rendah dari KPR biasa. Selisih angsuran pun bisa sampai 1 jutaan. Selain itu tenor lebih lama hingga 30 tahun,” ungkap Kausariah.
Dia menjelaskan, pekerja yang mau dapat fasilitas MLT wajib terdaftar di program JHT.
Ia mengatakan dana program jaminan hari tua inilah yang dikembangkan sebagai MLT dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan
kepastian bagi pekerja dalam memiliki rumah.
“Segmentasi penerima upah yang terdaftar program JHT, dengan masa kepesertaan minimal 1 tahun," katanya.
Perusahaan pemberi kerja harus tertib administrasi dan tertib iuran, tidak PDS upah, tenaga kerja dan program. Syarat lainnya, penerima KPR belum memiliki rumah sendiri atau rumah pertama,” ujar Kausariah.