"Kami melakukan penahanan terhadap produk hewan yang tidak dilengkapi dokumen karantina yakni daging celeng asal Sula, Maluku Utara ditahan dan tidak diizinkan untuk didistribusikan ke Kota Manado," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencegah penyakit hewan masuk ke Sulut, karena bisa merugikan sektor peternakan.
Penanggungjawab Pospel Pelabuhan Manado Hesti Rantawati, timnya berhasil menahan daging-daging celeng yang dibawa secara ilegal di dalam kapal motor Barcelona I rute Sula Malut-Manado oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ketua Tim Karantina Hewan Setyawan Pramularsih menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit dari daging celeng yang belum melewati pemeriksaan kesehatan.
Seharusnya, daging yang dibawa antar area wajib menyertai dokumen karantina dari daerah asal sebagai penjamin kondisi keamanan dan kesehatan produk.
Selain berhasil menahan daging celeng, Pospel Manado juga gagalkan pengiriman ayam yang akan diberangkatkan ke Ternate. Petugas Karantina temukan ayam hidup tersebut di dalam ruang penumpang.
Untuk mencegah munculnya penyebaran penyakit seperti flu burung, ayam diturunkan petugas dari kapal kemudian dilakukan penahanan.
Kedua komoditi tersebut sementara diamankan di kantor pospel Manado untuk dilakukan pemeriksaan keterangan dari pemilik barang.