Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemuktahiran data pada Pendataan Keluarga Tahun 2024 (PK 24) untuk menurunkan angka stunting.
"Pendataan keluarga dilaksanakan setiap lima tahun sekali secara sensus (pendataan seluruh keluarga) dan setiap tahun berjalan akan dilaksanakan pemutakhiran Pendataan Keluarga melalui metode survei," kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulut F Tino Tandaju di Manado, Rabu.
Pemutakhiran Pendataan Keluarga, kata dia, tidak hanya penting untuk menurunkan angka stunting, tetapi juga untuk percepatan menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, kata dia, pendataan adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga. dan data anggota keluarga, yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
"Pemutakhiran PK 24 dilaksanakan di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara," ujarnya.
Pemutakhiran Pendataan Keluarga adalah kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, dan mendata keluarga baru.
Kegiatan pemuktahiran ini dilakukan dengan mengunjungi rumah warga dan mewawancara dan/atau mengobservasi kepala keluarga yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
"Pelaksanaan pemuktahiran data pada PK 24 dilaksanakan oleh petugas kader pendata," ujarnya.
Tino menambahkan pendataan ini akan dimanfaatkan oleh lintas sektor seperti membantu intervensi permasalahan di tingkat masyarakat yaitu percepatan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting.
Sebagaimana data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka prevalensi stunting di Sulut sebesar 19,2 persen. Angka prevalensi stunting kemudian naik pada tahun 2023 sebesar 26,4 berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, sementara target pada periode tersebut sebesar 16,12 persen.