Kemenag ajak tokoh gereja minimalisasi penyimpangan sosial
Manado (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) Sarbin Sehe mengajak tokoh gereja meminimalisasi penyimpangan sosial yang saat ini marak terjadi di Kota Tomohon, Provinsi Sulut.
"Kita harus peka dengan kondisi sosial kemasyarakatan saat ini," kata Sarbin, di Tomohon, Rabu.
Dia mengatakan ada banyak penyimpangan sosial yang mengancam, baik secara spiritual maupun secara material seperti korupsi, pencurian, pemerkosaan, penipuan, judi online, dan lain-lain.
Saat ini, katanya, nilai-nilai agama, penghayatan terhadap nilai agama dan kemanusiaan sedang terancam dengan maraknya kasus judi online.
Karena itu, sosialisasi dan peringatan tentang bahaya judi online terus dilakukan secara masif oleh Kementerian Agama Sulawesi Utara.
"Kami terus lakukan dalam berbagai kesempatan dan kepada semua lapisan masyarakat, sehingga pemahaman dan penyadaran tentang bahaya judi online terus dimasifkan," jelasnya.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat memahami bahaya judi online serta bekerja sama mencegah dan memberantas judi online yang pada dasarnya bertentangan dengan semua ajaran agama serta merusak kemanusiaan.
Sarbin menjelaskan, setidaknya ada sejumlah bahaya judi online yang harus dicegah dan diberantas, antara lain kecanduan, memperburuk kondisi keuangan, memicu tindakan kriminal, pelanggaran privasi atau data pribadi, rusaknya hubungan baik dengan keluarga dan pihak lain, serta merusak masa depan dan risiko pidana.
Bahaya judi online ini harus terus disuarakan kepada umat agar tumbuh pemahaman dan kesadaran kolektif dan memunculkan semangat kerja sama untuk sama-sama mencegah dan memberantas judi online.
"Saya mengajak bapak dan ibu pimpinan gereja di Kota Tomohon untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan penyadaran kepada umat kita. Jangan biarkan generasi kita rusak akibat judi online," katanya.
"Kita harus peka dengan kondisi sosial kemasyarakatan saat ini," kata Sarbin, di Tomohon, Rabu.
Dia mengatakan ada banyak penyimpangan sosial yang mengancam, baik secara spiritual maupun secara material seperti korupsi, pencurian, pemerkosaan, penipuan, judi online, dan lain-lain.
Saat ini, katanya, nilai-nilai agama, penghayatan terhadap nilai agama dan kemanusiaan sedang terancam dengan maraknya kasus judi online.
Karena itu, sosialisasi dan peringatan tentang bahaya judi online terus dilakukan secara masif oleh Kementerian Agama Sulawesi Utara.
"Kami terus lakukan dalam berbagai kesempatan dan kepada semua lapisan masyarakat, sehingga pemahaman dan penyadaran tentang bahaya judi online terus dimasifkan," jelasnya.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat memahami bahaya judi online serta bekerja sama mencegah dan memberantas judi online yang pada dasarnya bertentangan dengan semua ajaran agama serta merusak kemanusiaan.
Sarbin menjelaskan, setidaknya ada sejumlah bahaya judi online yang harus dicegah dan diberantas, antara lain kecanduan, memperburuk kondisi keuangan, memicu tindakan kriminal, pelanggaran privasi atau data pribadi, rusaknya hubungan baik dengan keluarga dan pihak lain, serta merusak masa depan dan risiko pidana.
Bahaya judi online ini harus terus disuarakan kepada umat agar tumbuh pemahaman dan kesadaran kolektif dan memunculkan semangat kerja sama untuk sama-sama mencegah dan memberantas judi online.
"Saya mengajak bapak dan ibu pimpinan gereja di Kota Tomohon untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan penyadaran kepada umat kita. Jangan biarkan generasi kita rusak akibat judi online," katanya.