Manado (ANTARA) - Sebanyak 19 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tahuna, di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, menerima pengurangan masa pidana (remisi) khusus Idul Fitri 1445 H.
Kepala Lapas Tahuna Suharno ketika dihubungi Kamis, mengatakan para narapidana yang mendapatkan remisi tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif.
"Seperti telah menjalani masa pidana selama enam bulan, mengikuti program pembinaan dengan baik dan mematuhi tata tertib dan ketentuan yang ada di lapas," katanya.
Ia mengatakan besaran remisi yang diberikan kepada narapidana dari 15 hari hingga dua bulan.
Dari 19 narapidana itu, mendapatkan remisi 15 hari sebanyak tiga narapidana, satu bulan sepuluh narapidana, satu bulan 15 hari lima narapidana dan remisi dua bulan satu narapidana.
Pemberian remisi kepada sejumlah narapidana tersebut telah dilaksanakan saat Idul Fitri 1445 H, pada Rabu (10/4)
Remisi tersebut diserahkan Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan diwakili Asisten 1 Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Sangihe Johanis Pilat
Saat ini di Lapas Kelas II B Tahuna terdapat 131 orang terdiri 115 narapidana dan 16 tahanan, dengan berbagai kasus pidana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 19 narapidana Lapas Tahuna terima remisi khusus Idul Fitri 1445 H
Berita Terkait
Lapas Ulu Siau tes urine narkoba sejumlah pegawai dan narapidana
Rabu, 25 September 2024 11:44 Wib
Polda Riau sita 5 kg sabu dan 1.870 pil ekstasi dari Lembaga Permasyarakatan
Kamis, 5 September 2024 6:32 Wib
19 narapidana di Sulut langsung bebas usai terima remisi HUT RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 16:27 Wib
Tahanan Lapas di Gorontalo dievakuasi akibat banjir
Jumat, 12 Juli 2024 12:01 Wib
Satopspatnal Kemenkumham Sulut tes urine narapidana Lapas Tahuna
Sabtu, 15 Juni 2024 14:34 Wib
Lapas Ulu Siau tes urine narkoba sejumlah narapidana baru
Kamis, 13 Juni 2024 13:06 Wib
BNPT sebut radikalisme tidak ada kaitan dengan agama
Rabu, 29 Mei 2024 6:51 Wib
87 narapidana Lapas Tondano dapat remisi khusus Idul Fitri 1445 H
Rabu, 10 April 2024 21:30 Wib