Kota Gorontalo (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo mengevakuasi 32 warga binaan pemasyarakatan akibat banjir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Kota Gorontalo pada Kamis malam.
"Kami mengambil langkah strategis dengan melakukan evakuasi sejumlah WBP ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pohuwato," ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar di Gorontalo, Jumat.
Ia menjelaskan, evakuasi yang dilakukan pada Kamis (11/7) malam itu dilakukan karena dengan adanya banjir tersebut, Lapas Kelas II A Gorontalo tidak dapat melakukan rutinitas seperti biasa, termasuk pembinaan warga binaan.
"Telah dilakukan evakuasi terhadap 32 WBP ke Lapas Kelas II B Pohuwato, karena kamar hunian nya terdampak banjir cukup parah. Ini dilakukan dengan alasan kemanusiaan," kata Kakanwil Pagar Butar Butar.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa evakuasi tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas pengamanan internal pemasyarakatan dengan jumlah sembilan orang dan dari unsur kepolisian dengan menggunakan mobil trans pemasyarakatan milik lapas.
"Evakuasi kami lakukan dengan penuh pengawasan dan kehati-hatian, serta mengedepankan hak asasi manusia," ujar dia.
Air banjir menggenangi Lapas Gorontalo dengan ketinggian mencapai 60 cm.