Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan partai pemenang Pemilu dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhak mendapatkan kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029.
“Pemenang pemilu legislatif, yang seharusnya berhak untuk menjadi ketua DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Hal tersebut disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan dia menjabat kembali sebagai Ketua DPR RI untuk periode DPR tahun 2024-2029.
PDI Perjuangan (PDIP) kembali keluar menjadi partai pemenang Pileg untuk ketiga kalinya. Berdasarkan hasil perhitungan KPU, PDIP berhasil menjadi partai urutan pertama di Pileg 2024 dengan jumlah 16,72 persen suara. Sementara, Puan Maharani saat ini menjabat salah satu unsur ketua di DPP PDI Perjuangan.
Dengan hasil tersebut, kursi anggota Fraksi PDIP juga akan menjadi yang terbanyak di DPR. Artinya, PDIP berhak kembali memperoleh kursi Ketua DPR sesuai UU MD3.
Adapun dalam UU MD3, aturan tersebut tertuang dalam Pasal 427 D ayat (1) huruf b yang berbunyi: Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.
Terkait dengan adanya isu revisi UU MD3 yang dapat mengubah aturan soal kursi Ketua DPR, Puan menegaskan hingga saat ini fraksi di DPR masih tetap kompak. Bahkan ia menyebut Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra yang memenangkan Pilpres 2024 versi KPU, Sufmi Dasco Ahmad pun mengaku tak ada pembahasan mengenai hal itu dari partai koalisinya.
“Kita kompak, Pak Dasco malah bilang belum ada. Nggak pernah dengar kan Pak Dasco kan? Nggak pernah dengar ada hal itu,” kata Puan sambil bertanya langsung ke Dasco yang ada di sampingnya.
Puan menegaskan pihaknya menghargai bahwa MD3 itu harus tetap menjadi UU yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnya di DPR. Proses Pemilu sudah berjalan dan harus dilaksanakan sesuai UU.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan tegaskan partai pemenang pemilu berhak dapatkan kursi ketua DPR
Berita Terkait
Ikut sidang umum parlemen dunia di Swiss, Puan Maharani bawa isu perdamaian
Kamis, 21 Maret 2024 15:39 Wib
Puan Maharani: Tak masalah terima bansos dari paslon lain, tetap pilih Ganjar-Mahfud
Sabtu, 10 Februari 2024 12:51 Wib
Paripurna DPR di jelang pemilu malah 196 anggota DPR tak hadir
Selasa, 6 Februari 2024 12:28 Wib
Puan sebut rakyat yang menilai presiden boleh berkampanye
Minggu, 28 Januari 2024 9:11 Wib
Puan Maharani-Olly Dondokambey bahas toleransi dengan Paus Fransiskus
Selasa, 19 Desember 2023 6:12 Wib
Puan Maharani: PDIP tetap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
Selasa, 21 November 2023 5:38 Wib
Sekjen PDIP: Gibran Rakabuming sudah pamit ke Puan Maharani
Jumat, 27 Oktober 2023 17:41 Wib
Puan Maharani: Presiden Jokowi tidak pernah minta perpanjangan jabatan
Rabu, 25 Oktober 2023 18:15 Wib